Bantaeng – Kasus penganiayaan / pengeroyokan terhadap oknum ASN pada UPT Dinas Perhubungan Wilayah 1 Provinsi Sulawesi Selatan bernama Andi Anwar yang terjadi di Pantai Marina pada Selasa siang (8 Oktober 2024), Kasat Reskrim Polres Bantaeng berpesan agar jangan dikaitkan dengan politik.
“Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta kondusifitas di Kabupaten Bantaeng, dimohon kepada masyarakat Bantaeng agar jangan mudah terpancing dengan isu-isu yang merugikan dan yang belum jelas kebenarannya,” kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Akp Akhmad Marzuki saat ditemui Beritasulsel.com network Beritasatu.com pada Rabu (9 Oktober 2024) di ruang kerjanya.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng berpesan: “Saat ini kita berada disuasana pesta demokrasi, kami dari pihak keamanan dalam hal ini Satreskrim Polres Bantaeng, berpesan agar setiap persoalan hukum yang timbul, jangan dikaitkan-kaitkan dengan politik. Itu untuk menjaga pesta demokrasi pemilihan bupati dan wakil bupati di Bantaeng tetap aman dan kondusif”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Akp Akhmad Marzuki juga mengatakan bahwa saat ini Satreskrim Polres Bantaeng sedang melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus penganiayaan/pengeroyokan terhadap Andi Anwar yang terjadi di kawasan wisata Pantai Marina.
“Beberapa barang bukti (BB) di TKP terkait tindak pidana penganiayaan/pengeroyokan yang terjadi di Pantai Marina itu, juga telah diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng.
“Barang bukti tersebut, adalah: pisau cutter, helm, topi dan beberapa batu yang dicurigai digunakan oleh pelaku penganiayaan/pengeroyokan untuk melempari Andi Anwar,” urai Kasat Reskrim Akp Akhmad Marzuki.
Perwira tiga balok yang sangat humanis itu menitip pesan untuk semua masyarakat Bantaeng dan kepada netizen di Bantaeng.
“Percayakan kepada kami untuk melakukan penyelidikan dan menuntaskan kasus ini agar jelas motifnya,” kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Akp Akhmad Marzuki.