Kasus Narkoba, Pria Asal Bontomanai Bulukumba Diringkus

- Redaksi

Minggu, 21 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang pria asal Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu berhasil diringkus.

Pelaku berinisial JUM berusia 34 tahun, ia ditangkap di jalan Poros Bulukumba – Sinjai tepatnya samping ATM BNI depan kantor Desa Bontomanai, Kecamatan Riau ale, Kabupaten Bulukumba, Rabu (17/07/2019).

Dari tangan terduga pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa plastik putih bening berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan dalam keterangan oersnya mengatakan, penangkapan itu berkat pengembangan dari salah seorang pelaku yang telah diamankan sebelumnya.

“Berawal dari pengembangan kasus yang sebelumnya maka dihubungilah JM untuk bertransakai sabu sabu seharga dua ratus ribu rupiah setelah tersangka tiba di lokasi yang disepakati maka petugas melaksanakan penangkapan dan penggeledahan sehingga didapatlah oleh petugas satu sachet sabu yang dibawa oleh tersangka Jumaing,” tulis Kapolres melalui keterangan persnya.

“Selanjutx tersangka dan barang bukti berupa satu saset sabu serta satu buah HP android merk samsung di bawa ke Polres Bulukumba untuk dilakukan proses scra hukum,” pungkas Kapolres. (Andi Bur)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru