Kasus Dugaan Pungli di Pasar Sentral Bulukumba di Hearing di DPRD, Hasilnya?

- Redaksi

Sabtu, 10 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Dugaan Pungli di Pasar Sentral Bulukumba di Hearing di DPRD, Hasilnya?

Kasus Dugaan Pungli di Pasar Sentral Bulukumba di Hearing di DPRD, Hasilnya?

Beritasulsel.com – Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di Pasar Sentral Bulukumba telah di Hearing di DPRD Bulukumba, Kamis 8 April 2021.

Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut digelar oleh Komisi B DPRD Bulukumba dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B, Fahidin Hdk.

Dua orang penjual di Pasar Sentral Bulukumba yang dihadirkan pada kegiatan itu, mereka adalah, Mas Suwaji (sebelumnya ditulis Mas Aji) yang diwakili oleh istrinya dan Haji Huseng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir juga Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bulukumba, Inspektorat, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Kerukunan Pasar serta Kepala Pasar Sentral Bulukumba, Amir.

Fahidin yang dikonfirmasi membenarkan hal itu, dia mengatakan bahwa hasil dari RDP tersebut memang patut diduga kuat telah terjadi pungutan liar di Pasar Sentral Bulukumba.

Pasalnya kata dia, peruntukan uang tiga juta rupiah tersebut yang dipungut oleh oknum kepala pasar, tidak jelas dan tidak masuk akal.

“Uang Rp3 juta tersebut, permintaan (kepala pasar) untuk dipakai pada pembangunan pagar Pasar Sentral. Sementara kami di Komisi B, sudah mendorong program pembangunan pagar, sehingga kita menilai tidak masuk akal,” jelas Fahidin.

“Selanjutnya, alasan kepala pasar, uang tiga juta tersebut adalah untuk pembayaran SKRD karena untuk membuka kios, pedagang harus membayar 3 juta rupiah. Setelah kita buka PERDA (Peraturan Daerah), pembayaran untuk SKRD ternyata hanya belasan ribu rupiah saja. Jadi menurut kita, (pungutan 3 juta) itu, patut diduga kuat adalah Pungli,” beber Fahidin.

Legislator PKB tersebut juga mengatakan bahwa pihaknya telah meminta kepada oknum yang memungut uang tersebut agar mengembalikan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pihaknya juga meminta agar inspektorat turun memeriksa beberapa pedagang di Pasar Sentral yang telah dimintai uang yang nilainya bervariasi dengan alasan yang bermacam macam.

Selian itu, Komisi B juga kata Fahidin, telah meminta kepada Bupati agar menindak tegas pelaku Pungli di Pasar Sentral Bulukumba. “Kita minta kepada pemerintah kabupaten dalam hal ini pak Bupati untuk mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi (kepada pelaku pungli),” pungkasnya.

Untuk diketahui, beberapa hari lalu, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf kepada Berita Sulsel mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas bila terbukti petugas pasar telah melakukan pungutan liar kepada para pedagang di Pasar Sentral Bulukumba.

Karena kata Andi Muchtar atau yang akrab disapa Andi Utta, dirinya tidak ingin ada pungutan liar sepersen pun di Bumi Panrita Lopi (julukan Kabupaten Bulukumba).

Laporan: Heri.

Berita Terkait

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri
7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya
Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD
Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam
Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Mahasiswa STAI Al-Gazali Bulukumba Unras Depan Kampus Tuntut Transparansi Dana KIP

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:17

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:11

7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:20

Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:21

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:05

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam

Berita Terbaru