Kasat Resnarkoba Polres Sinjai, Wakili Kapolres Bawa Materi P4GN

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si yang diwakili oleh Kasat Resnarkoba, Iptu Hanny Willem, SH menjadi pemateri penyuluhan kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang berlangsung di Aula Mabbulo Sipeppa Makodim 1424 Sinjai, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Rabu, 8/7/2020.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Dandim 1424 Sinjai, Letkol Inf. Oo Sahrojat, S.Ag.,M.Tr(Han), dan dihadiri oleh Kasdim Mayor Inf. Timin Budiyanto, para perwira staf Kodim, anggota Kodim, dan Ketua Persit Kartika Candra Kirana Cabang XXXII Kodim 1424 Sinjai, Sri Rahmawati Sahrojat.

Dandim 1424 Sinjai dalam kegiatan itu menyampaikan bahwa penyuluhan tersebut rutin dilaksanakan tiap Triwulanan, dengan tujuan agar seluruh keluarga besar Kodim 1424 Sinjai mengetahui serta mengantisipasi tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba dalam kehidupan sehari-hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyalahgunaan narkoba, bukan hanya merugikan satuan, akan tetapi lebih ke diri sendiri, keluarga, karir, serta kehidupan sosial yang sangat mempengaruhi dalam lingkungan masyarakat”, ucap Sahrojat.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Sinjai, Iptu Hanny Willem,SH menyampaikan bahwa agar kiranya bersinergi dalam memberantas Narkoba karena menurutnya, Narkoba berbahaya terhadap aspek kesehatan yang dapat menyebabkan kematian.

“Demikian pula dengan aspek sosial (mengancam keluarga dan lingkungan) dan aspek strategis (merusak moral). Narkoba juga dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional karena merusak pola pikir masyarakat”, tutur Hanny.

“Untuk itu, upaya penanggulangan dilakukan dengan pembinaan lingkungan dan Patroli Preemtif, memutuskan jalur peredaran dan jaring Represif dan penegakan hukum melalui program kegiatan pembinaan hukum dengan hukuman tegas”, tandasnya. (Sambar)

Berita Terkait

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Kasus Santri di Ponpes Hasyim Asyari Yang Ditemukan Tewas Tergantung, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: Kami Akan Ungkap Motif dan Pelakunya

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49