Beritasulsel.com – Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si yang diwakili oleh Kasat Resnarkoba, Iptu Hanny Willem, SH menjadi pemateri penyuluhan kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang berlangsung di Aula Mabbulo Sipeppa Makodim 1424 Sinjai, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Rabu, 8/7/2020.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Dandim 1424 Sinjai, Letkol Inf. Oo Sahrojat, S.Ag.,M.Tr(Han), dan dihadiri oleh Kasdim Mayor Inf. Timin Budiyanto, para perwira staf Kodim, anggota Kodim, dan Ketua Persit Kartika Candra Kirana Cabang XXXII Kodim 1424 Sinjai, Sri Rahmawati Sahrojat.
Dandim 1424 Sinjai dalam kegiatan itu menyampaikan bahwa penyuluhan tersebut rutin dilaksanakan tiap Triwulanan, dengan tujuan agar seluruh keluarga besar Kodim 1424 Sinjai mengetahui serta mengantisipasi tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba dalam kehidupan sehari-hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyalahgunaan narkoba, bukan hanya merugikan satuan, akan tetapi lebih ke diri sendiri, keluarga, karir, serta kehidupan sosial yang sangat mempengaruhi dalam lingkungan masyarakat”, ucap Sahrojat.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Sinjai, Iptu Hanny Willem,SH menyampaikan bahwa agar kiranya bersinergi dalam memberantas Narkoba karena menurutnya, Narkoba berbahaya terhadap aspek kesehatan yang dapat menyebabkan kematian.
“Demikian pula dengan aspek sosial (mengancam keluarga dan lingkungan) dan aspek strategis (merusak moral). Narkoba juga dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional karena merusak pola pikir masyarakat”, tutur Hanny.
“Untuk itu, upaya penanggulangan dilakukan dengan pembinaan lingkungan dan Patroli Preemtif, memutuskan jalur peredaran dan jaring Represif dan penegakan hukum melalui program kegiatan pembinaan hukum dengan hukuman tegas”, tandasnya. (Sambar)