Untuk diketahui, Muhammad Taufik adalah narapidana kasus ITE ditemukan tewas di dalam Rutan dengan klaim awal dari pihak Rutan adalab “bunuh diri”.
Namun, kecurigaan keluarga akan adanya luka-luka tak wajar berujung pada laporan ke Polda Sulsel dan tindakan ekshumasi (otopsi).
Satu bulan pasca otopsi dilakukan, penyidik Polda Sulsel secara resmi menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan kemudian menetapkan satu orang oknum ASN petugas Rutan Sidrap sebagai tersangka pembunuh.
Saat ini, keluarga korban berharap pencopotan pimpinan Rutan ini diikuti dengan transparansi hukum yang menyeluruh.
“Kami tidak hanya ingin pencopotan jabatan, kami ingin semua yang terlibat, baik yang melakukan maupun yang membiarkan agar diproses secara hukum,” pungkas Daeng Nompo. (***)

