SIDRAP – Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan narapidana (napi) bernama Muhammad Taufik di dalam Rutan Kelas IIB Sidrap mulai memakan “korban” di tingkat pimpinan.
Pasca penetapan oknum ASN berinisial AS sebagai tersangka pembunuh, kini beredar kuat informasi bahwa Kepala Rutan (Karutan) Sidrap, Perimensyah, beserta Kepala Keamanan telah dicopot dari jabatannya.
Informasi mengenai pembersihan di internal Rutan Sidrap ini pun telah sampai ke telinga pihak keluarga almarhum Muhammad Taufik.
Paman korban yakni Safaruddin Daeng Nompo, membenarkan adanya kabar perombakan pimpinan di lembaga pemasyarakatan tersebut.
“Iya betul, kami dapat informasi bahwa Kepala Rutan Sidrap telah dicopot dari jabatannya setelah kasus ini mencuat dan penyidik menetapkan tersangka,” ungkap Daeng Nompo kepada Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, Minggu (10/5/2026).
Tak hanya Karutan, jabatan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Sidrap juga dikabarkan mengalami pergantian. Daeng Nompo menyebutkan bahwa oknum pejabat keamanan tersebut bahkan sempat mendatangi pihak keluarga untuk berpamitan.
“Beberapa hari yang lalu Kepala Keamanan Rutan Sidrap datang ke rumah saya dan meminta maaf. Beliau menyampaikan bahwa dirinya dicopot dan dipindahkan tugas ke Kabupaten Enrekang,” imbuh Daeng Nompo.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, saat ini Karutan Sidrap dijabat oleh Pelaksana Harian bernama Syamsuddin.
Pencopotan ini dinilai publik sebagai langkah tegas Kemenkumham atas kelalaian pengawasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang narapidana.
Untuk diketahui, Muhammad Taufik adalah narapidana kasus ITE ditemukan tewas di dalam Rutan dengan klaim awal dari pihak Rutan adalab “bunuh diri”.
Namun, kecurigaan keluarga akan adanya luka-luka tak wajar berujung pada laporan ke Polda Sulsel dan tindakan ekshumasi (otopsi).
Satu bulan pasca otopsi dilakukan, penyidik Polda Sulsel secara resmi menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan kemudian menetapkan satu orang oknum ASN petugas Rutan Sidrap sebagai tersangka pembunuh.
Saat ini, keluarga korban berharap pencopotan pimpinan Rutan ini diikuti dengan transparansi hukum yang menyeluruh.
“Kami tidak hanya ingin pencopotan jabatan, kami ingin semua yang terlibat, baik yang melakukan maupun yang membiarkan agar diproses secara hukum,” pungkas Daeng Nompo. (***)

