Kapolsek Sinjai Borong Kontrol Posko Penanganan Covid-19, Arahkan Perketat Perbatasan

- Redaksi

Rabu, 22 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Sinjai Borong di tengah mewabahnya pandemi virus covid-19, Kapolsek Sinjai Borong, Iptu Ambo Syahrir, SE melakukan kontrol posko terpadu gugus tugas Covid-19 di perbatasan Sinjai-Bulukumba. Selasa 21/04/2020.

Kapolsek Sinjai Borong, Iptu Ambo Syahrir, SE pada kegiatan tersebut menyampaikan agar petugas perketat penjagaan dan pemeriksaan terhadap pendatang dari luar Kecamatan Sinjai Borong.

Mengingat pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di kota Makassar tidak tertutup kemungkinan banyak warga mengambil kesempatan untuk mudik ke kampung halaman secara tersembunyi. Olehnya itu, perlu diperketat penjagaan dan pemeriksaan di perbatasan Sinjai-Bulukumba dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 khususnya di Kecamatan Sinjai Borong dan Kabupaten Sinjai pada umumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan ini pula Kapolsek mengimbau kepada masyarakat tentang arahan Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan,S.Ik,M.Si agar membudayakan selalu hidup sehat dan bersih, selalu mencuci tangan dengan sabun dan dibilas dengan air mengalir, selalu menggunakan masker serta physical distancing jaga jarak demi menghindarkan diri dari penyebaran Covid-19. (Sambar)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru