Kapolsek Bulukumpa dan 2 Anggotanya Dilapor ke Propam Polda Sulsel

- Redaksi

Jumat, 14 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andi Risma usai melapor ke Propam.Polda Sulsel (foto: beritasulsel.com)

Andi Risma usai melapor ke Propam.Polda Sulsel (foto: beritasulsel.com)

Diberitakan sebelumnya, Korban penganiayaan, warga Desa Bulo bulo, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), meradang.

Pasalnya, korban yang diketahui bernama Dwi Oktavia Ramadhani alias Adel didampingi orang tuanya, Andi Risma, datang melapor ke Polsek Bulukumpa namun laporannya ditolak.

“Rabu tanggal 22 Mei 2024, anakku (Adel) dianiaya dilempari batu. Kami ke Polsek melapor tapi laporanku tidak diterima, pak Akbar bilang tidak usah melapor nanti dimediasi saja,” ucap Andi Risma kepada beritasulsel beritasatu.com, Selasa (11/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi saya pulang ke rumah dan menunggu mediasi yang dimaksud. Kami sebenarnya tidak mau dimediasi, kami mau melapor dan memberi efek jera kepada pelaku, tapi laporan tidak diterima maka saya pulang dan pasrah,” imbuh Andi Risma.

“Namun sampai hari ini tidak ada mediasi sebagaimana yang dijanjikan. Berkali kali saya dijanji sama pak Akbar bahwa akan dimediasi dan sudah disampaikan katanya sama pak Bhabinkamtibmas, tapi sampai hari ini tidak ada mediasi. Kapolsek Bulukumpa pak Rahman, saya chat dia balas dengan telpon, tapi dia malah marah marah saya yang dia salahkan,” sambungnya.

“Laporanku tidak diterima, saya bertanya ke Kapolsek malah saya dimarah marahi, maka tidak ada jalan lain selain melapor ke Propam Polda sekaligus melaporkan kasus penganiayaan terhadap anakku di Polda Sulsel,” pungkasnya.

Kapolsek Bulukumpa IPTU Abdul Rahman Mubin yang dihubungi melalui sambungan telpon membenarkan bahwa laporan korban tidak diterima karena akan dimediasi terlebih dahulu.

“Waktu kejadian, ibu Risma telpon saya bahwa dia mau melapor jadi saya bilang silahkan bawa barang buktinya batu yang dipakai pelaku melempar, lalu datanglah dan ternyata anggota tidak terima laporannya karena mau katanya dimediasi terlebih dahulu karena pelaku dan korban sama sama orang Bulo bulo,” ucap Abdul Rahman Mubin dihubungi sesaat lalu.

“Belakangan baru saya tahu bahwa laporannya tidak diterima, ibu Risma juga tidak memberitahukan saya, kemudian pak Akbar mungkin lupa sampaikan ke pak Binmas sehingga tidak dimediasi sampai sekarang. Tapi saya sudah telpon ibu Risma dan arahkan kembali untuk datang melapor lagi,” tandasnya.

Namun tekad Andi Risma untuk melapor ke Propam Polda Sulsel sudah bulat.

“Saya sudah menunggu dua minggu lebih, andaikan tidak kuancam mau diberitakan dan mau dilaporkan ke Propam, mungkin tidak ada perhatian. Tekad saya sudah bulat, saya melapor besok ke Polda Insya Allah,” tegasnya menandaskan. (***)

Berita Terkait

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya
Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:12

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24

Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:47

Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:22

Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar

Berita Terbaru

Kapolres Sidrap pimpin Konferensi pers kasus pembunuhan. (Foto: Beritasulsel.com)

Sidrap

Pelaku Pembunuhan Sadis di Sidrap Akhirnya Ditangkap

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:57