Kapolsek Bulukumpa dan 2 Anggotanya Dilapor ke Propam Polda Sulsel

- Redaksi

Jumat, 14 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andi Risma usai melapor ke Propam.Polda Sulsel (foto: beritasulsel.com)

Andi Risma usai melapor ke Propam.Polda Sulsel (foto: beritasulsel.com)

Diberitakan sebelumnya, Korban penganiayaan, warga Desa Bulo bulo, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), meradang.

Pasalnya, korban yang diketahui bernama Dwi Oktavia Ramadhani alias Adel didampingi orang tuanya, Andi Risma, datang melapor ke Polsek Bulukumpa namun laporannya ditolak.

“Rabu tanggal 22 Mei 2024, anakku (Adel) dianiaya dilempari batu. Kami ke Polsek melapor tapi laporanku tidak diterima, pak Akbar bilang tidak usah melapor nanti dimediasi saja,” ucap Andi Risma kepada beritasulsel beritasatu.com, Selasa (11/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi saya pulang ke rumah dan menunggu mediasi yang dimaksud. Kami sebenarnya tidak mau dimediasi, kami mau melapor dan memberi efek jera kepada pelaku, tapi laporan tidak diterima maka saya pulang dan pasrah,” imbuh Andi Risma.

“Namun sampai hari ini tidak ada mediasi sebagaimana yang dijanjikan. Berkali kali saya dijanji sama pak Akbar bahwa akan dimediasi dan sudah disampaikan katanya sama pak Bhabinkamtibmas, tapi sampai hari ini tidak ada mediasi. Kapolsek Bulukumpa pak Rahman, saya chat dia balas dengan telpon, tapi dia malah marah marah saya yang dia salahkan,” sambungnya.

“Laporanku tidak diterima, saya bertanya ke Kapolsek malah saya dimarah marahi, maka tidak ada jalan lain selain melapor ke Propam Polda sekaligus melaporkan kasus penganiayaan terhadap anakku di Polda Sulsel,” pungkasnya.

Kapolsek Bulukumpa IPTU Abdul Rahman Mubin yang dihubungi melalui sambungan telpon membenarkan bahwa laporan korban tidak diterima karena akan dimediasi terlebih dahulu.

“Waktu kejadian, ibu Risma telpon saya bahwa dia mau melapor jadi saya bilang silahkan bawa barang buktinya batu yang dipakai pelaku melempar, lalu datanglah dan ternyata anggota tidak terima laporannya karena mau katanya dimediasi terlebih dahulu karena pelaku dan korban sama sama orang Bulo bulo,” ucap Abdul Rahman Mubin dihubungi sesaat lalu.

“Belakangan baru saya tahu bahwa laporannya tidak diterima, ibu Risma juga tidak memberitahukan saya, kemudian pak Akbar mungkin lupa sampaikan ke pak Binmas sehingga tidak dimediasi sampai sekarang. Tapi saya sudah telpon ibu Risma dan arahkan kembali untuk datang melapor lagi,” tandasnya.

Namun tekad Andi Risma untuk melapor ke Propam Polda Sulsel sudah bulat.

“Saya sudah menunggu dua minggu lebih, andaikan tidak kuancam mau diberitakan dan mau dilaporkan ke Propam, mungkin tidak ada perhatian. Tekad saya sudah bulat, saya melapor besok ke Polda Insya Allah,” tegasnya menandaskan. (***)

Berita Terkait

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025
Efisiensi Anggaran, Pj Bupati Bantaeng Hadiri Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Terkait Inpres 1 Tahun 2025
FGD Bersama Instansi Penegakan Hukum Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Kajari Bantaeng: Membahas Peningkatan Kualitas Persidangan Tipikor dan Tipidum

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Minggu, 16 Februari 2025 - 21:19

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49