Beritasulsel.com – Kepala Kepolisian Resor Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si memantau posko Relawan covid- 19 yang ada di pelosok desa. Sabtu (30/05/2020).
Kali ini, Kapolres Sinjai memantau Posko yang berada di Desa Lamatti Riawang, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, dan didampingi oleh Kasat Binmas Polres Sinjai AKP Bakhtiar, SH, Kapolsek Bulupoddo AKP Haeruddin, Kepala Dusun Jerrung 1 Mustakim, dan Bhabinkamtibmas Desa Lamatti Riawang Bripka Zubair.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memantau kesiapan dan langkah- langkah yang harus dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 serta mengingatkan kepada petugas Posko Covid-19 agar tetap menjaga kesehatan selama melaksanakan tugas di Posko.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita lakukan pengecekan kesiapan Posko relawan covid-19. Disana sudah tersedia tempat pengecekan suhu tubuh dan tempat cuci tangan untuk pencegahan penyebaran penularan Covid-19,” ujar Kapolres Sinjai.
Dimana dalam pelaksanaan kegiatan dan pemantauan ini, Kapolres Sinjai mengajak kepada relawan desa untuk bersama-sama meningkatkan lagi kewaspadaan agar mendata dan memeriksa semua warga pendatang dari luar kabupaten sesuai dengan yang telah menjadi kesepakatan bersama untuk memutus penyebaran Covid 19 atau corona virus dan juga menghimbau agar selalu bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, karena keamanan adalah tanggung jawab bersama.
Selain itu, Kapolres Sinjai juga menyampaikan rencana diberlakukannya New Normal di Kabupaten Sinjai namun bukan berarti bahwa masyarakat tidak dituntut untuk mematuhi protokol kesehatan akan tetapi pemberlakuan New Normal merupakan kebijakan pemerintah agar aktifitas masyarakat dapat kembali normal dengan tatanan baru dan tetap berpedoman pada Protokol Kesehatan Covid-19.
Kapolres Sinjai juga mengapresiasi dan memberikan dukungan moril serta semangat kepada para petugas relawan di Posko Pencegahan Covid-19. Dan berharap segala upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19, dapat didukung penuh oleh setiap warga negara dengan taat dan patuh serta disiplin dalam menerapkan prosedur kesehatan. (Sambar)