Kapolres Sinjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai

- Redaksi

Kamis, 16 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Bertempat dibelakang kantor Kejaksaan Negeri Sinjai, Jalan Jend. Sudirman Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Kepala Kepolisian Resor Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iwan Irmawan, S.Ik., M.Sis menghadiri acara pemusnahan barang bukti penanganan tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu (15/7/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Kasdim 1424 Sinjai, yang mewakili Kepala Rutan Sinjai, dan segenap pejabat lingkup Kejaksaan Negeri Sinjai.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara tindak pidana umum periode Januari sampai dengan Mei 2020 dari total 22 perkara dan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Aji Prasetya, SH.,MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang yang telah memiliki ketetapan hukum tetap yang diputuskan Pengadilan Negeri Sinjai. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan untuk obat – obatan terlarang dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si menuturkan bahwa sebagai bagian dari sistem penegakan hukum, pihaknya mengapresiasi kegiatan tersebut. Harapannya sinergitas antara Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan semakin meningkat selaras dengan Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Sinjai.

“Sinergitas antar aparat penegak hukum dan dukungan dari semua elemen masyarakat tentu sangat membantu dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif khususnya terkait dengan penanganan kejahatan atau tindak pidana lainnya,” ujar Kapolres Sinjai.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Sinjai bersama dengan tamu undangan lainnya turut serta memusnahkan barang bukti baik dengan cara dibakar maupun ditenggelamkan dalam air dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti. (Sambar)

Berita Terkait

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Kasus Santri di Ponpes Hasyim Asyari Yang Ditemukan Tewas Tergantung, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: Kami Akan Ungkap Motif dan Pelakunya
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Babak Baru Kasus Pembusuran di Letta dan di Malilingi Bantaeng, Salah Satu Korban Ternyata Pelaku
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Hadiri Rakor dan Berikan Materi “Tindak Pidana Pemilihan Dalam Tahapan Kampanye Tahun 2024”

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:02

Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:41

Kasus Santri di Ponpes Hasyim Asyari Yang Ditemukan Tewas Tergantung, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: Kami Akan Ungkap Motif dan Pelakunya

Berita Terbaru