Kapolres Sinjai Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 di bulan Agustus tahun 2020 ini, Kepala Kepolisian Resor Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iwan Irmawan, S.Ik., M.Si mengajak masyarakat di wilayah hukumnya untuk ikut serta mengibarkan bendera merah putih secara serentak selama satu bulan penuh dibulan Agustus ini.

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si mengutarakan bahwa Momentum 17 Agustus yang diperingati setiap tahunnya menjadi kesempatan sangat baik untuk memupuk rasa patriotisme dan nasionalisme bagi Nusa dan Bangsa.

“Mari kita mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 Sampai 31 Agustus 2020”, ujar Kapolres Sinjai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai Warga Negara Indonesia yang baik, kita tidak boleh berdiam diri, karena hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia ini merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia. Oleh sebab itu kita juga ikut ambil bagian dalam memeriahkan peringatan ini dengan mengibarkan bendera merah putih selama bulan Agustus ini. Mari kita banjiri merah putih di seluruh wilayah Kabupaten Sinjai”, tandasnya. (Sambar)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58