Kapolres Parepare Sertijab 4 Pejabat, Kapolsek Ujung, Kasat Reskrim, Kasat Res Narkoba dan Kasat Lantas

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Parepare, AKBP Arman Muis memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) 4 pejabat jajaran Polres Parepare di Aula Baruga Pratistha, Mapolres Parepare. Senin, 7/8/2023.

4 pejabat jajaran Polres Parepare itu antara lain Kapolsek Ujung dari Kompol Muh. Anwar ke AKP Suardi, Kasat Reskrim dari AKP Deki Marizaldi ke Iptu Setiawan Sunarto, Kasat Res Narkoba dari AKP Bambang Supriady ke AKP Rudi, dan Kasat Lantas dari AKP Muhammad Arafah ke AKP Adnan Leppang.

Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis dalam arahannya mengatakan bahwa mutasi jabatan adalah hal yang biasa dalam suatu organisasi termasuk kepolisian. Menurutnya, hal itu sebagai bentuk proses manajerial organisasi untuk melaksanakan misi dan visi yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jabatan adalah amanah dan itu dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa,” ucap Arman.

Arman berharap kepada pejabat yang dilantik maupun yang bergeser agar segera menyesuaikan diri dan terus memberikan yang terbaik bagi kepolisian.

Pada kesempatan itu, Kapolres Parepare, Arman Muis memberikan ucapan selamat dan terimakasih kepada ke empat pejabat yang mengikuti Sertijab.

“Ciptakan inovasi-inovasi untuk kelanjutan program Polri demi mewujudkan Polri yang presisi,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Kasus Santri di Ponpes Hasyim Asyari Yang Ditemukan Tewas Tergantung, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: Kami Akan Ungkap Motif dan Pelakunya

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49