Beritasulsel.com, Jakarta – Tiga Pilar Kota Jakarta Utara kembali menekankan warga untuk menerapkan langkah 3M (Mencuci tangan, Menggunakan masker, dan Menjaga jarak). Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DKI Jakarta, khususnya di Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto mengatakan, Tiga Pilar secara tegas akan melakukan penekanan terhadap penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan membatasi segala aktivitas masyarakat yang melibatkan lebih dari 10 orang.
“Intinya rapat koordinasi Tiga Pilar tadi kita sepakati penekanan terhadap penyebaran Covid-19. Melakukan pembatasan terhadap aktivitas masyarakat yang melibatkan lebih dari 10 orang. Itu pun harus mengantongi surat izin dari kami (Tiga Pilar),” kata Budhi, saat ditemui di Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (21/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditekankannya, masyarakat tidak menyalahartikan situasi new normal (kenormalan baru) dengan seolah kondisi sudah kembali normal. Untuk itu, pedoman protokol kesehatan seperti 3M wajib diterapkan dalam setiap aktivitas masyarakat.
“Sebagian masyarakat menganggap new normal ini new-nya hilang. Seolah sudah normal. Kita ingatkan masyarakat agar memahami New Normal dengan sebaik-baiknya. Lakukan segala aktivitas dengan pedoman kesehatan,” jelasnya.
Dia pun menekankan, masyarakat yang terpapar Covid-19 dan Gugus Tugas Tingkat Kota hingga RT/RW untuk mengunduh aplikasi berbasis android Jakarta Utara Sehad dan Pantau Jakarta Utara. Kedua aplikasi tersebut diciptakan untuk membantu keduanya baik secara medis maupun data bagi Gugus Tugas.
“Sejauh ini sosialisasi aplikasi Jakarta Sehad dan Pantau Jakarta Utara sudah baik. Aplikasi ini kami ciptakan untuk membantu warga yang terpapar Covid-19 dan Gugus Tugas melakukan pemantauan kepada pasien yang terpapar Covid-19,” tutupnya.