Kapolres Kep Selayar Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim

- Redaksi

Jumat, 21 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar, Sulsel – Kapolres Kep Selayar Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar yang berlangsung di Aula Endra Darmalaksana Mapolres Kepulauan Selayar. Rabu (20/8/2020).

Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR / 590 / VIII / KEP. 2020, tanggal 12 Agustus 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sulsel, Iptu Syaifuddin, S.Sos., MM jabatan lama Pamin 1 Subbag Renmin Reskrimum Polda Sulsel menggantikan Iptu Akhmad Marzuki. SM, SH yang dimutasi ke Polda Sulsel dengan jabatan Panit 1 Unit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sulsel.

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, S.I.K, MH., mengatakan serah terima jabatan merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka mendinamisir dan peningkatan kinerja organisasi agar tetap mampu menampilkan performance yang optimal dalam rangka menghadapi setiap tugas dan tuntutan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Serah terima jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian, evaluasi dan asessement secara sistematis dan komprehensif dengan tetap mempertimbangkan aspek profesionalitas komitmen dan integritas terhadap organisasi,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut, kata Kapolres bahwa tanggung jawab atas suatu jabatan merupakan amanah sekaligus kepercayaan yang didalamnya mengandung konsekuensi yang tidak ringan sehingga pejabat Polri dituntut untuk dapat menampilkan kinerja yang terbaik agar mampu membawa perubahan yang lebih baik di kesatuan.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Kapolres menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama dan kepada pejabat baru selamat datang di Polres Kep. Selayar, segara menyesuaikan karena tugas kedepan semakin banyak. (IL)

Berita Terkait

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Kasus Santri di Ponpes Hasyim Asyari Yang Ditemukan Tewas Tergantung, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: Kami Akan Ungkap Motif dan Pelakunya

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49