Beritsulsel.com – Eksploitasi Sungai Balantieng yang melintas dibeberapa desa dan Kecamatan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), semakin marak dan mengkhawatirkan.
Para penambang yang diduga ilegal beroperasi dari pagi hingga malam menggunakan alat berat eskavator. Mereka mengeruk batu serta pasir selama bertahun tahun hingga sungai Balantieng porak poranda dan tak berbentuk sungai lagi.
Parahnya, Pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam hal ini, Kepala Desa, Dinas Lingkungan Hidup, dan Bupati Bulukumba, seakan tutup mata terkait hal itu begitu pun dengan pihak kepolisian seakan tidak peduli dengan tambang ilegal itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu dikemukakan oleh salah seorang warga yang minta namanya tidak mediakan kepada beritasulsel.com beberapa waktu lalu. Warga juga menyebut bahwa tambang ini sudah lama beroperasi.
“Sudah lama ini para penambang ilegal beroperasi, setiap hari dari pagi hingga malam mereka mengeruk material sungai Balantieng sampai porak poranda dan tidak berbentuk sungai lagi. Tidak ada yang berani melapor dan buka suara di media lantaran takut diintimidasi dari pihak pihak yang membekingi tambang ini,” ucap sumber.
“Polisi juga tahu hal ini, tapi mereka diam bahkan ada beberapa diantara tambang yang beroperasi ini disebut sebut milik oknum polisi. Mungkin karena itu Polisi enggan bertindak padahal sangat merusak,” bebernya.
“Kalau Polres Bulukumba tidak tahu hal ini, itu sangat keterlaluan. Polisi kan punya Intel, punya Bhabinkamtibmas mereka pasti tahu hanya saja mereka tidak mau menindak,” sambungnya.
“Kapolres-lah dibalik maraknya tambang ilegal ini, bukan hanya Kapolres sekarang tapi juga Kapolres Kapolres sebelumnya, karena ini tambang sudah bertahun tahun tapi tidak ada tindakan, kalau pun ada tindakan paling ditindak hari ini tapi besok beroperasi lagi,” tutur sumber.
“Kalau Kapolres mau bertindak, dia tinggal mengerahkan tim Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) menangkap para penambang mengamankan alat berat yang mereka gunakan. Kalau itu dia lakukan maka tidak ada yang berani menambang. Untuk itu saya minta kepada Propam Polda Sulsel tolong periksa ini Kapolres karena telah melakukan pembiaran,” pinta sumber.
Sabtu 15 November 2020, beritasulsel.com mencoba menelusuri kebenaran informasi tersebut dengan mendatangi sungai Balantieng yang berada di Desa Swatani, Kecamatan Rilau Ale. Hasilnya, ditemukan eskavator sedang beroperasi mengeruk pasir dan batu dari sungai Balantieng lalu diangkut menggunakan mobil truk.
Ini salah satu videonya yang berhasil diabadikan beritasulsel.com:
https://youtu.be/6DMRu-uKlYM
Kapolres Bulukumba, AKBP Gany Alamsyah yang dikonfirmasi sangat irit bicara bahkan sama sekali tak menggubris pertanyaan wartawan media ini. Mantan Kapolres Takalar ini hanya berterima kasih atas informasi tersebut.
“Terima kasih infonya deng,” singkatnya.
Sementara itu Bupati Bulukumba Andi Sukri Andi Sappewali yang dikonfirmasi berdalih bahwa saat ini pihaknya fokus pada pengamanan Pilkada.
“Kita membatasi rekomendasi ijin tambang secara sangat selektif dan mengeluarkan surat Perintah untuk menutup semua tambang tambang ilegal hanya penertiban karena suasana pilkada, (akhirnya) kita tunda dulu,” ucap Andi Sukri
“Karena dikira ki lagi politisasi hanya nomor ini yang ditertibkan padahal tidak ada kita liat pemiliknya nomor berapa dia dukung,” pungkas Andi Sukri.
Penulis: Heri Siswanto