Kantongi B1 KWK dari PAN dan PPP, Andi Nurhaldin dan Taqyuddin Djabbar Ramaikan Pilwalkot Parepare

- Redaksi

Selasa, 27 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Partai Amanat Nasional (PAN) berkoalisi dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mengusung pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali Kota Parepare, Andi Nurhaldin Halid (ANH) dan Taqyuddin Djabbar (TQ) di Pilwalkot Parepare.

Hal itu disampaikan Taqyuddin Jabbar saat dihubungi melalui WhatsApp. Selasa, 27/8/2024.

Taqyuddin Jabbar mengaku telah mengantongi B1 KWK dari kedua partai tersebut. Saat dihubungi, TQ mengatakan telah diundang untuk menerima surat pengusulan dari partai PAN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya sudah deal 2 partai, saya dihubungi dan diundang menerima B1-KWK dari PAN, dihubungi langsung oleh pak Irfan AB. Sementara PPP komunikasinya oleh Andi Nurhaldin, tinggal terima (B1-KWK),” ujarnya.

“Kemarin saya dapat undangan untuk terima B1-KWK, namun sudah terlanjur di bandara menuju Makassar. Jadi kami sepakat kemungkinan oleh ANH dan saya ke Parepare untuk mengurus administrasi bersiapan pendaftaran di KPU pada hari Kamis (29/8/24),” tambah TQ saat ditanya apakah sudah menerima fisik B1-KWK

TQ yakin akan mulus melenggang di Pilkada Parepare dan yakin masyarakat Parepare memberi dukungan penuh. Sebab ANH-TQ adalah kelahiran Parepare dan tahu persis keinginan warga Parepare.

Klaim sebagai pasangan ideal perpaduan politisi dari kalangan milenial dan ekonom berpengalaman.

“Sekarang ada anomali bahwa masyarakat Parepare, lain yang dibutuhkan lain yang diberikan, sehingga tidak memberikan dampak kesejahteraan dan kebahagiaan bagi masyarakat. Kami sebagai putra kelahiran Parepare paham akan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Diketahui, hasil pemilu 2024 baru-baru ini, PAN berhasil meraih 5.131 suara. Sedangkan PPP meraih 6.249 suara. Sehingga akumulasi gabungan suara PAN-PPP sebanyak 11.380 suara. Jika menerapkan ambang batas 10 persen dari jumlah suara sah sebanyak 90.997, yakni 9.100. Maka memenuhi syarat pencalonan di Pilkada Parepare. (*)

Berita Terkait

Jawab Pertanyaan Panelis Soal HAM, TSM-MO Tegaskan Komitmen Tegakkan HAM dan Cegah Intoleransi di Parepare
TSM-MO: Pilkada Bukan Sekadar Janji, Tapi Bukti untuk Parepare
TSM-MO Komitmen Hadirkan Tata Kelola Transparan dan Parepare Ramah Investasi
Andalan-Hati Kerap Diserang Black Campaign, Pengamat: Masyarakat Sulsel Lebih Bijak Menerima Informasi
Tiga KEREN Dikukuhkan, Tasming: Ini Semangat Perubahan dari Anak Muda
Bawaslu Bantaeng Umumkan Pengawas TPS Terpilih di 8 Kecamatan
Pemimpin Tanpa Sekat, Fatmawati Berbaur Komunitas Tionghoa di Makassar
UjiSah versus IaKan, Malam ini Adu Konsep dan Gagasan di Acara Debat Kandidat Terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng 2024

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 01:54

Jawab Pertanyaan Panelis Soal HAM, TSM-MO Tegaskan Komitmen Tegakkan HAM dan Cegah Intoleransi di Parepare

Minggu, 27 Oktober 2024 - 01:51

TSM-MO: Pilkada Bukan Sekadar Janji, Tapi Bukti untuk Parepare

Minggu, 27 Oktober 2024 - 01:49

TSM-MO Komitmen Hadirkan Tata Kelola Transparan dan Parepare Ramah Investasi

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 14:27

Tiga KEREN Dikukuhkan, Tasming: Ini Semangat Perubahan dari Anak Muda

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 13:55

Bawaslu Bantaeng Umumkan Pengawas TPS Terpilih di 8 Kecamatan

Berita Terbaru