Kajati Sulsel Agus Salim Mengikuti Musrenbang Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024

- Redaksi

Kamis, 25 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim mengikuti kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2024 bertempat di Hotel Ayodya Resort Nusa Dua Bali. Kamis, (25/04/2024).

Acara tersebut dibuka oleh Jaksa Agung R.I. ST Burhanuddin.

Sesuai jadwal yang ditentukan panitia pelaksana, kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI dijadwalkan pelaksanaannya mulai tanggal 24 sampai 27 April 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tema Musrenbang Kejaksaan Ri Tahun 2024 yaitu “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan Untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern menuju Indonesia Emas 2045”.

Musrenbang juga diikuti secara virtual oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Zet Tadung Allo, Pejabat Utama Kejati SulSel, KTU, para Koordinator dan para Kasi dan Kasubag lingkup Kejati SulSel.

Dalam sambutannya pada Pembukaan Musrenbang 2024 Kejaksaan RI, Jaksa Agung R.I ST Burhanuddin menyampaikan bahwa Musrenbang ini merupakan pelaksanaan dan amanat dari Undang-Undang No.2 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus tindak lanjut Rapat Kerja Nasional Kejaksaan R.I Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalan Instruksi Jaksa Agung No.1 Tahun 2024.

Jaksa Agung berharap forum sebagai pelaksanaan dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional ini, dapat menjadi sarana bagi seluruh satuan kerja atau unit Kejaksaan untuk bermusyawarah dalam merumuskan dan menyusun rancangan kerja Kejaksaan untuk tahun 2024 mendatang, tentunya dengan penyesuaian terhadap pagu indikatif yang telah ditetapkan untuk Kejaksaan.

Jaksa Agung mengatakan pengelolaan anggaran memegang peranan yang sangat vital dalam pencapaian kinerja.

Untuk itu, dalam Musrenbang ini harus tetap mengedepankan prinsip-prinsip penganggaran, yakni:

Kesatu, transparansi dan akuntabilitas anggaran yaitu penganggaran harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kedua, disiplin anggaran, yaitu penggunaan anggaran sesuai dengan yang telah ditentukan.

Ketiga, keadilan anggaran, yaitu anggaran ditentukan sesuai dengan proporsi kebutuhan satuan kerja (Satker) atau unit kerja.

Keempat, efisiensi dan efektivitas anggaran. Hal ini agar pemanfaatan anggaran dapat tepat sasaran dan memiliki kemanfaatan dari penggunaannya.

Kelima, penganggaran disusun dengan pendekatan kinerja, yaitu dengan mengutamakan upaya pencapaian hasil kinerja (output/outcome) dari perencanaan penganggaran.

Kegiatan Musrembang ini dilaksanakan dengan konsep musyawarah untuk mufakat dengan pendekatan button up.

Oleh karena itu Burhanuddin meminta kepada jajaran Kejaksaan R.I baik jajaran pusat dan daerah untuk merumuskan dan menyusun Draf Rencana Kerja Kejaksaan di tahun-tahun mendatang sesuai kesediaan anggaran yang ditetapkan Pagu Indikatif Kejaksaan RI.

Jaksa Agung R.I ST Burhanuddin mengharapkan Jajaran Kejaksaan didaerah untuk menyampaikan kebutuhan secara lengkap, akurat, akuntabel dan untuk jajaran pusat untuk dapat mendengarkan, saring dan list apa yang menjadi kebutuhan daerah yang akan menjadi pemikiran dan perencanaan di Pusat.

ST Burhanuddin juga meyakini bahwa Output Musrembang Tahun 2024 kali ini menghasilkan program penegakan hukum dan pelayanan hukum yang menjadi dasar dan membawa Indonesia ke pertumbuhan lebih tinggi.(**)

SIARAN PERS
KEJAKSAAN TINGGI SULAWESI SELATAN
Nomor: PR-74/P.4.3.6/Kph.3/04/2024

Berita Terkait

Rapat Pleno KPU: Rekapitulasi Perolehan Suara UJI-SAH dan IA-KAN di 67 Desa/Kelurahan pada Pilkada Bantaeng 2024
Ayo Healing, Ke 10 Desa Wisata di Kabupaten Bantaeng
Hadiri PTBI Tahun 2024, Andi Abubakar Apresiasi Peran Bank Indonesia
Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
PB SEMMI Apresiasi Kebijakan Kementrian P2MI : Optimasilasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”
Polisi Tembak Polisi: Kasat Reskrim Tewas Ditembak Kabag Ops

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 05:55

Rapat Pleno KPU: Rekapitulasi Perolehan Suara UJI-SAH dan IA-KAN di 67 Desa/Kelurahan pada Pilkada Bantaeng 2024

Sabtu, 30 November 2024 - 20:34

Ayo Healing, Ke 10 Desa Wisata di Kabupaten Bantaeng

Sabtu, 30 November 2024 - 17:35

Hadiri PTBI Tahun 2024, Andi Abubakar Apresiasi Peran Bank Indonesia

Kamis, 28 November 2024 - 15:49

Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Berita Terbaru