Beritasulsel.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) Eben Ezer Simanjuntak, dimutasi.
Pria kelahiran Tapanuli Sumatera Barat tersebut mendapat promosi jabatan dan naik pangkat menjadi tiga Bintang.
Dia diangkat menjadi Staf Ahli Jaksa Agung pada Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama International.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun yang akan menggantikan posisinya sebagai Kajati Sulsel adalah pria asal Tanah Luwu, Sulsel, yakni Agus Salim, yang saat ini menjabat sebagai Kajati Sulteng.
Mutasi orang nomor satu di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) tersebut, teregister dalam surat keputusan Jaksa Agung Nomor 86 Tahun 2024 Tanggal 18 Maret.
Keduanya telah dilantik pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan kini resmi menjalankan tugas.
Pelantikan kedua Korps Adhyaksa tersebut digelar di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, yang dihubungi membenarkan pergantian pucuk pimpinan di Kejati Sulsel tersebut.
“Iya benar, hari ini Kajati baru dilantik di Kejagung,” ucap Soetarmi, Selasa (19/3/2024).
Sebagaimana yang diketahui, Agus Salim pernah bergabung di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Agus Salim berkiprah di lembaga antirasuah tersebut selama 8 tahun dan menangani beberapa kasus yang menarik perhatian publik, salah satunya adalah kasus korupsi wisma atlet. (***)