Kabag Ops Polres Barru Lakukan Operasi Yustisi, Tegur dan Bagikan Masker kepada Warga

- Redaksi

Jumat, 15 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barru, Sulsel – Jajaran Polres Barru melakukan pengaturan Lalu Lintas dan operasi yustisi di daerah yang dianggap rawan kemacetan di Kabupaten Barru. Jumat, 15/1/2021.

Personil Polres Barru mulai dari Satuan Lalu Lintas, Polsek, Staf Polres, Intel, hingga reserse turut melaksanakan kegiatan tersebut dan dipimpin langsung oleh Kabag OPS Polres Barru, Kompol Andi Sunra serta diawasi oleh Kasi Propam Polres Barru, Iptu Sukmana.

“Selain pengaturan Lalu Lintas, personil juga menegur masyarakat yang tidak memakai masker dan membagikan masker”, ucap Andi Sunra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Barru”, imbuhnya.

Kegiatan yang dilakukan oleh jajaran Polres Barru itu, lanjut Andi Sunra diawasi oleh Propam Polres Barru.

“Penekanan Bapak Kapolres Barru, AKBP Liliek Tribhawono Iryanto,S.IK.MM, kepada personil bahwa apabila ada personil yang tidak melaksanakan tugas pengaturan maupun tugas rutin, Propam langsung mengambil tindakan, buat laporan Polisi dan beri tindakan, agar ada efek/perhatian kepada personil tersebut”, tandas Andi Sunra. (*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru