Barru, Sulsel – Jajaran Polres Barru melakukan pengaturan Lalu Lintas dan operasi yustisi di daerah yang dianggap rawan kemacetan di Kabupaten Barru. Jumat, 15/1/2021.
Personil Polres Barru mulai dari Satuan Lalu Lintas, Polsek, Staf Polres, Intel, hingga reserse turut melaksanakan kegiatan tersebut dan dipimpin langsung oleh Kabag OPS Polres Barru, Kompol Andi Sunra serta diawasi oleh Kasi Propam Polres Barru, Iptu Sukmana.
“Selain pengaturan Lalu Lintas, personil juga menegur masyarakat yang tidak memakai masker dan membagikan masker”, ucap Andi Sunra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hal ini untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Barru”, imbuhnya.
Kegiatan yang dilakukan oleh jajaran Polres Barru itu, lanjut Andi Sunra diawasi oleh Propam Polres Barru.
“Penekanan Bapak Kapolres Barru, AKBP Liliek Tribhawono Iryanto,S.IK.MM, kepada personil bahwa apabila ada personil yang tidak melaksanakan tugas pengaturan maupun tugas rutin, Propam langsung mengambil tindakan, buat laporan Polisi dan beri tindakan, agar ada efek/perhatian kepada personil tersebut”, tandas Andi Sunra. (*)