Bulukumba – Aktivitas diduga judi bola ketangkasan yang berkedok pasar malam kian merajalela di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kali ini, arena judi tersebut dibuka secara besar-besaran di Kecamatan Bontobahari, setelah sebelumnya beroperasi di Kecamatan Bontotiro, bahkan tepat di belakang kantor Polsek Bontotiro.
Permainan judi ini pertama kali dibuka di Tanah Beru, Kecamatan Bontobahari, sekitar pertengahan Juli 2025. Lokasinya dekat dari Kantor Polsek Bontobahari. Sejumlah warga setempat khawatir anak anak mereka akan berbaur dan ikut bermain judi, mereka kemudian meminta aktivitas judi tersebut diberitakan agar diketahui langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono.
“Tolong beritakan, Pak, supaya Kapolda tahu. Karena kami menduga ini dibekingi oknum polisi. Arenanya sangat dekat dari kantor polisi. Kalau cuma kami yang meneegur, tidak mungkin ditutup. Jadi tolong beritakan agar Kapolda tahu kelakuan anggotanya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya demi keselamatannya.
Pada tanggal 17 Juli 2025, Kasat Intel Polres Bulukumba AKP Mulyadi bersama Kasat Reskrim IPTU Muhammad Ali yang dikonfirmasi, langsung mengarahkan pengelola agar tidak membuka permainan judi tersebut.
Menurut AKP Mulyadi, izin yang diberikan hanya untuk pasar malam sebagai hiburan rakyat, bukan untuk praktik perjudian.
Kanit Reskrim Polsek Bontobahari, Aiptu Syamsul Bahri, yang dikonfirmasi pada hari yang sama justru mengaku belum mengetahui adanya permainan judi di pasar malam tersebut.
“Memang kemarin ada ijin untuk pasar malam tapi kami belum tahu kalau ada permainan 303 (judi). Makasih atas infonya kami akan segera tindak lanjuti,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Ironisnya, hingga Sabtu malam, 2 Agustus 2025 (malam Minggu), permainan judi tersebut masih tetap beroperasi. Saat kembali dikonfirmasi, Aiptu Syamsul Bahri mengaku akan memanggil pengelola arena hiburan itu.
“Saya akan panggil pemiliknya. Kalau masih buka, kami akan usulkan ke Kasat Intel untuk mencabut saja ijinnya,” tegasnya kepada Beritasulsel jaringan Beritasatu.com
Sementara itu, Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto yang dikonfirmasi sejak 17 Juli 2025 hingga Minggu, 3 Agustus 2025, tidak memberikan tanggapan.
Pesan konfirmasi yang dikirm melalui WhatsApp tidak dibalas, dan panggilan telepon tidak dijawab meski panggilan tampak berdering.
Beberapa warga dan tokoh agama di Bulukumba sangat menyayangkan adanya aktivitas judi berkedok pasar malam yang kian marak di Bulukumba.
Mereka menilai, sejak AKBP Restu Wijayanto menjabat sebagai Kapolres Bulukumba, arena judi seolah semakin leluasa masuk dan beroperasi di wilayah tersebut. ***
