Jelang Pelaksanaan Ops Patuh 2020, Polres Sinjai Lakukan Sosialisasi

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Menjelang pelaksanaan Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi “Ops Patuh 2020“, Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai mulai melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Sinjai, Sabtu (18/7/2020).

Operasi Patuh 2020 akan dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia mulai 23 Juli s/d tgl 5 Agustus 2020 selama 14 hari dan mengedepankan fungsi Lalu Lintas dengan sasaran surat-surat dan kelengkapan kendaraan serta imbauan kepada pengendara untuk menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah Covid-19.

Sosialisasi dilaksanakan dengan maksud agar masyarakat dapat mempersiapkan ataupun melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara umum Operasi Kepolisian Patuh 2020 dilaksanakan dalam rangka terciptanya tertib berlalu lintas dijalan raya dan menekan jumlah pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas serta mencegah penyebaran Covid-19.

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan, S.Ik, M.Si menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Kepolisian Patuh 2020 akan digelar mulai tanggal 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020 yang dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia dengan sasaran kelengkapan dan surat-surat kendaraan serta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. (Sambar)

Berita Terkait

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Kasus Santri di Ponpes Hasyim Asyari Yang Ditemukan Tewas Tergantung, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: Kami Akan Ungkap Motif dan Pelakunya

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49