Janji Kapolres Sikat 3S di Sidrap, Terbukti, Dalam Sebulan 27 Pelaku Diringkus

- Redaksi

Rabu, 30 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa pelaku saat dilimpahkan ke JPU Sidrap

Beberapa pelaku saat dilimpahkan ke JPU Sidrap

Beritasulsel.com – Bravo Polres Sidrap, ungkapan itu sangat tepat menyanjung Kepala Kepolisian resort Sidrap AKBP Budi Wahyono.

Pasalnya, dalam kurung waktu satu bulan, sebanyak 27 orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus berikut barang buktinya.

Hal itu sesuai janji Budi Wahyono yang tidak akan mentolelir dan akan mengusut tuntas kasus 3S yang terjadi di Wilayah Kabupaten Sidrap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga S yang dimaksud perwira dua melati itu adalah pelaku Sabung ayam, Pelaku penyalahgunaan Sabu-sabu dan pelaku tindak pidana Sobis atau penipuan online.

Di bulan Januari 2019 ini, kata Budi Wahyono melalui Kasat Narkoba AKP Badollahi, sebanyak 15 perkara tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap dari beberapa TKP yang berbeda dengan jumlah terduga pelaku yang diamankan sebanyak 27 orang.

Pengungkapan itu, kata dia, bukan hanya diungkap oleh satuan narkoba saja tapi juga dilakukan oleh personel Sat Sabhara yang giat melakukan Patroli.

“Kemudian Polsek Maritangngae dan Polsek Baranti bersama Danramil Baranti dan atas peran serta Masyarakat di Kabupaten Sidrap” ungkap AKP Badollahi Rabu (30/1/2019)

Selain pengungkapan tersebut, lanjutnya, juga dibarengi dengan proses penyelesaian perkara terhadap para pelaku dengan dilimpahkan proses penanganannya ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Sidrap

“Seperti dalam 2 minggu terakhir ini penyidik Satnarkoba melimpahkan empat belas orang tersangka tindak pidana Narkotika untuk disidangkan” pungkasnya. (HS/BSS)

Berita Terkait

Petani di Bantaeng Temukan 75 Paket Sabu di Tengah Kebun
Kejaksaan Negeri Bantaeng: ‘Sidang Putusan (Vonis) Kasus Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng 2019-2024’
Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajati Agus Salim: “Satker Terbaik di Sulsel Dalam Penanganan Kasus Korupsi”
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Waingapu, NTT
2 Kali Ungkap Sabu Dalam Jumlah Besar, Kapolres Sidrap Diapresiasi Warga
Polres Sidrap Ringkus 2 Pengedar Sabu Asal Pinrang, Barang Bukti 98 Paket
IRT di Bone Tewas Tersambar Petir
Terbaik di Sulawesi Selatan, LBH Butta Toa Bantaeng Raih Akreditasi ‘A’ Dari Kemenkum RI

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 15:41

Petani di Bantaeng Temukan 75 Paket Sabu di Tengah Kebun

Rabu, 23 April 2025 - 19:12

Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajati Agus Salim: “Satker Terbaik di Sulsel Dalam Penanganan Kasus Korupsi”

Selasa, 22 April 2025 - 21:52

Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Waingapu, NTT

Jumat, 18 April 2025 - 14:25

2 Kali Ungkap Sabu Dalam Jumlah Besar, Kapolres Sidrap Diapresiasi Warga

Jumat, 18 April 2025 - 11:49

Polres Sidrap Ringkus 2 Pengedar Sabu Asal Pinrang, Barang Bukti 98 Paket

Berita Terbaru

Petani di Bantaeng Temukan 75 Paket Sabu di Tengah Kebun

Bantaeng

Petani di Bantaeng Temukan 75 Paket Sabu di Tengah Kebun

Selasa, 29 Apr 2025 - 15:41

Pemkot Parepare

RSUD Andi Makkasau Gelar Pelatihan Notifikasi Pasangan ODHA

Selasa, 29 Apr 2025 - 10:48