Beritasulsel.com – Bravo Polres Sidrap, ungkapan itu sangat tepat menyanjung Kepala Kepolisian resort Sidrap AKBP Budi Wahyono.
Pasalnya, dalam kurung waktu satu bulan, sebanyak 27 orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus berikut barang buktinya.
Hal itu sesuai janji Budi Wahyono yang tidak akan mentolelir dan akan mengusut tuntas kasus 3S yang terjadi di Wilayah Kabupaten Sidrap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiga S yang dimaksud perwira dua melati itu adalah pelaku Sabung ayam, Pelaku penyalahgunaan Sabu-sabu dan pelaku tindak pidana Sobis atau penipuan online.
Di bulan Januari 2019 ini, kata Budi Wahyono melalui Kasat Narkoba AKP Badollahi, sebanyak 15 perkara tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap dari beberapa TKP yang berbeda dengan jumlah terduga pelaku yang diamankan sebanyak 27 orang.
Pengungkapan itu, kata dia, bukan hanya diungkap oleh satuan narkoba saja tapi juga dilakukan oleh personel Sat Sabhara yang giat melakukan Patroli.
“Kemudian Polsek Maritangngae dan Polsek Baranti bersama Danramil Baranti dan atas peran serta Masyarakat di Kabupaten Sidrap” ungkap AKP Badollahi Rabu (30/1/2019)
Selain pengungkapan tersebut, lanjutnya, juga dibarengi dengan proses penyelesaian perkara terhadap para pelaku dengan dilimpahkan proses penanganannya ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Sidrap
“Seperti dalam 2 minggu terakhir ini penyidik Satnarkoba melimpahkan empat belas orang tersangka tindak pidana Narkotika untuk disidangkan” pungkasnya. (HS/BSS)