Janji Kapolres Sikat 3S di Sidrap, Terbukti, Dalam Sebulan 27 Pelaku Diringkus

- Redaksi

Rabu, 30 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa pelaku saat dilimpahkan ke JPU Sidrap

Beberapa pelaku saat dilimpahkan ke JPU Sidrap

Beritasulsel.com – Bravo Polres Sidrap, ungkapan itu sangat tepat menyanjung Kepala Kepolisian resort Sidrap AKBP Budi Wahyono.

Pasalnya, dalam kurung waktu satu bulan, sebanyak 27 orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus berikut barang buktinya.

Hal itu sesuai janji Budi Wahyono yang tidak akan mentolelir dan akan mengusut tuntas kasus 3S yang terjadi di Wilayah Kabupaten Sidrap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga S yang dimaksud perwira dua melati itu adalah pelaku Sabung ayam, Pelaku penyalahgunaan Sabu-sabu dan pelaku tindak pidana Sobis atau penipuan online.

Di bulan Januari 2019 ini, kata Budi Wahyono melalui Kasat Narkoba AKP Badollahi, sebanyak 15 perkara tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap dari beberapa TKP yang berbeda dengan jumlah terduga pelaku yang diamankan sebanyak 27 orang.

Pengungkapan itu, kata dia, bukan hanya diungkap oleh satuan narkoba saja tapi juga dilakukan oleh personel Sat Sabhara yang giat melakukan Patroli.

“Kemudian Polsek Maritangngae dan Polsek Baranti bersama Danramil Baranti dan atas peran serta Masyarakat di Kabupaten Sidrap” ungkap AKP Badollahi Rabu (30/1/2019)

Selain pengungkapan tersebut, lanjutnya, juga dibarengi dengan proses penyelesaian perkara terhadap para pelaku dengan dilimpahkan proses penanganannya ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Sidrap

“Seperti dalam 2 minggu terakhir ini penyidik Satnarkoba melimpahkan empat belas orang tersangka tindak pidana Narkotika untuk disidangkan” pungkasnya. (HS/BSS)

Berita Terkait

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru