Janji Kapolres Sikat 3S di Sidrap, Terbukti, Dalam Sebulan 27 Pelaku Diringkus

- Redaksi

Rabu, 30 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa pelaku saat dilimpahkan ke JPU Sidrap

Beberapa pelaku saat dilimpahkan ke JPU Sidrap

Beritasulsel.com – Bravo Polres Sidrap, ungkapan itu sangat tepat menyanjung Kepala Kepolisian resort Sidrap AKBP Budi Wahyono.

Pasalnya, dalam kurung waktu satu bulan, sebanyak 27 orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus berikut barang buktinya.

Hal itu sesuai janji Budi Wahyono yang tidak akan mentolelir dan akan mengusut tuntas kasus 3S yang terjadi di Wilayah Kabupaten Sidrap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga S yang dimaksud perwira dua melati itu adalah pelaku Sabung ayam, Pelaku penyalahgunaan Sabu-sabu dan pelaku tindak pidana Sobis atau penipuan online.

Di bulan Januari 2019 ini, kata Budi Wahyono melalui Kasat Narkoba AKP Badollahi, sebanyak 15 perkara tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap dari beberapa TKP yang berbeda dengan jumlah terduga pelaku yang diamankan sebanyak 27 orang.

Pengungkapan itu, kata dia, bukan hanya diungkap oleh satuan narkoba saja tapi juga dilakukan oleh personel Sat Sabhara yang giat melakukan Patroli.

“Kemudian Polsek Maritangngae dan Polsek Baranti bersama Danramil Baranti dan atas peran serta Masyarakat di Kabupaten Sidrap” ungkap AKP Badollahi Rabu (30/1/2019)

Selain pengungkapan tersebut, lanjutnya, juga dibarengi dengan proses penyelesaian perkara terhadap para pelaku dengan dilimpahkan proses penanganannya ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Sidrap

“Seperti dalam 2 minggu terakhir ini penyidik Satnarkoba melimpahkan empat belas orang tersangka tindak pidana Narkotika untuk disidangkan” pungkasnya. (HS/BSS)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Menteri P2MI Sambangi Kantor B-Universe, Bahas Program Pekerja Migran
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:42

Menteri P2MI Sambangi Kantor B-Universe, Bahas Program Pekerja Migran

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:41

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Berita Terbaru