Jadi Tersangka, KPK Sita Uang Senilai Rp32 Milliar Beserta Puluhan Tas Mewah Branded Milik Istri RAT

- Redaksi

Selasa, 4 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto undercover

foto undercover

JAKARTA – Sebanyak 68 tas mewah perempuan yang disita KPK dari tersangka kasus gratifikasi RAT jadi sorotan publik. Diduga, tas itu milik istri RAT, EMT atau AGH, kekasih MDS.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Lembaga Antirasuah juga menyita barang mewah lainnya. Seperti, dompet, ikat pinggang perhiasan hingga mata uang asing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ditemukan antara lain dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda serta uang,” kata Firli Bahuri saat konferensi pers di Gedung KPK. Jakarta, Senin (3/4/2023).

Terlihat jelas, tas-tas mewah adalah produk merek kenamaan luar negeri. Yaitu, Louis Vuitton, Christian Dior, dan Chanel.

“Barang mewah tersebut disita Penyidik saat menggeledah rumah RAT di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Total barang yang disita ada 68 tas, 1 ikat pinggang, satu sepeda, 29 perhiasan dan mata uang asing,” ujar Firli.

Barang-barang mewah milik RAT itu, kini resmi disita KPK dalam penyidikan kasus gratifikasi.

KPK menyakini, RAT menerima gratifikasi selama menjabat sebagai pemeriksa pajak di Ditjen Pajak.

“Diduga gratifikasi itu salah satunya diterima melalui perusahaan konsultan pajak milik RAT. Yakni PT Artha Megah Ekadhana, aliran duit ke perusahaan terlacak oleh KPK senilai US$ 90 ribu,” ucap Firli.

Selain aliran uang, KPK juga menyita duit dalam safe deposit box milik RAT. “Jumlah uang dalam box itu senilai Rp32 miliar, penyidikan ini masih berlangsung,” ujar Firli, mengakhiri.
*(undercover.id)

Berita Terkait

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Jaksa Sinjai Ungkap Korupsi Irigasi Appareng: 3 Ditetapkan Tersangka, Negara Rugi Rp1,7 Miliar
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”
Aksi De Verlichter di Kelurahan Tappanjeng Bantaeng, Ulfi Maryana: “Sipakainga”
KAJARI Diminta Sekertaris DPRD Bantaeng Sebagai Narasumber Rapat Kerja, Satria Abdi SH MH: “Saya Sampaikan 2 Materi Tentang Korupsi”

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Senin, 25 November 2024 - 14:31

Jaksa Sinjai Ungkap Korupsi Irigasi Appareng: 3 Ditetapkan Tersangka, Negara Rugi Rp1,7 Miliar

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Jumat, 22 November 2024 - 13:32

Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”

Berita Terbaru