Mojokerto – Kekerasan dalam rumah tangga terjadi lagi, kali ini istri bakar suami hingga tewas.
Pelaku bernama Fadhilatun Nikmah, sedangkan korban bernama Rian Dwi Wicaksono.
Insiden ini terjadi di kediaman korban dan pelaku, di asrama polisi (aspol) Polres Mojokerto, Jawa Timur, pada hari Sabtu, 8 Juni 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi yang dihimpun Beritasulsel Beritasatu.com, pasangan suami istri tersebut diketahui adalah anggota Polri berpangkat Briptu.
Fadhilatun Nikmah bertugas di Polres Mojokerto Kota, sedangkan Rian Dwi Wicaksono bertugas di Polres Jombang.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, melalui keterangan tertulisnya membenarkan hal tersebut.
Dia menyebut bahwa Fadhilatun membakar Rian karena Rian kerap bermain judi online dan menghabiskan gajinya.
Kronologi Kejadian
Awalnya, Fadhilatun memeriksa rekening Rian yang baru saja menerima gaji ke-13 sebanyak Rp2,8 juta.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya