Beritasulsel.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengaku jadi korban penipuan online atau yang biasa disebut sobis.
IRT tersebut bernama Riska berusia 32 tahun, Warga Kampung Dare, Desa Takkalasi, Kecamatan Maritengngae.
Kepada wartawan, Riska mengaku uang tabungannya di Bank sebanyak Rp200 juta lebih, ludes ia transfer ke rekening pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Uang sebanyak 200 juta lebih ditransfer Riska menggunakan aplikasi BRI Mobile ke rekening pelaku hanya dalam dua hari yakni tanggal 12 Mei dan 13 Mei 2024.
Berikut struk bukti bukti transferan Riska ke nomor rekening pelaku yang diterima beritasulsel beritasatu.com Selasa 15 Mei 2024:
Untuk diketahui, kasus ini telah dilaporkan Riska ke Polres Sidrap.
Laporan Riska teregister dalam Laporan Polisi dengan nomor STPL/255/V/2024/SPKT.Polres Sidrap tertanggal 13 Mei 2024.
Riska berharap pelaku dapat ditangkap dan dipenjarakan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Adapun modus pelaku dalam menjalankan aksinya bisa dibaca pada link berikut ini:
(***)