IRT di Sidrap jadi Korban Penipuan Online, Rp200 Juta Raib dalam 2 Hari, ini Buktinya

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi (Gambar oleh Mohamed Hassan dari Pixabay)

ilustrasi (Gambar oleh Mohamed Hassan dari Pixabay)

Beritasulsel.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengaku jadi korban penipuan online atau yang biasa disebut sobis.

IRT tersebut bernama Riska berusia 32 tahun, Warga Kampung Dare, Desa Takkalasi, Kecamatan Maritengngae.

Kepada wartawan, Riska mengaku uang tabungannya di Bank sebanyak Rp200 juta lebih, ludes ia transfer ke rekening pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uang sebanyak 200 juta lebih ditransfer Riska menggunakan aplikasi BRI Mobile ke rekening pelaku hanya dalam dua hari yakni tanggal 12 Mei dan 13 Mei 2024.

Berikut struk bukti bukti transferan Riska ke nomor rekening pelaku yang diterima beritasulsel beritasatu.com Selasa 15 Mei 2024:

Untuk diketahui, kasus ini telah dilaporkan Riska ke Polres Sidrap.

Laporan Riska teregister dalam Laporan Polisi dengan nomor STPL/255/V/2024/SPKT.Polres Sidrap tertanggal 13 Mei 2024.

Riska berharap pelaku dapat ditangkap dan dipenjarakan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Adapun modus pelaku dalam menjalankan aksinya bisa dibaca pada link berikut ini:

BACA JUGA: IRT di Sidrap jadi Korban Penipuan Online Rp200 Juta Raib dalam 2 Hari: Cek Modusnya Agar Tidak Jadi Korban

(***)

Berita Terkait

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan
Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap
11 Penipu di Sidrap yang Sering Menipu di Medsos Jual Motor Murah, Diringkus Polisi
Nenek Penyandang Disabilitas di Sidrap Dilarikan ke RS Usai Dianiaya
Ketua GMBI Beri Bantuan 5 Bocah yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam di Sidrap
Dear Presiden Prabowo, Bocah di Sidrap yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam Minta Disekolahkan Kembali
Miris, 5 Bocah di Sidrap Tinggal di Bekas Kandang Ayam Bersama Ibu dan Neneknya
Polsek Watang Pulu Polres Sidrap dalam Implementasi Asta Cita Presiden

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:06

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:14

Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:40

11 Penipu di Sidrap yang Sering Menipu di Medsos Jual Motor Murah, Diringkus Polisi

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:01

Nenek Penyandang Disabilitas di Sidrap Dilarikan ke RS Usai Dianiaya

Minggu, 24 November 2024 - 23:00

Ketua GMBI Beri Bantuan 5 Bocah yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam di Sidrap

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49