Beritasulsel.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengaku jadi korban penipuan online atau yang biasa disebut sobis.
IRT tersebut bernama Riska berusia 32 tahun, Warga Kampung Dare, Desa Takkalasi, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.
Kepada wartawan, Riska mengaku uang tabungannya di Bank sebanyak Rp200 juta lebih, ludes ia transfer ke rekening pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“200 juta pak uangku habis saya transfer ke rekening pelaku,” ucap Riska di Mapolres Sidrap usai melaporkan tindakan penipuan yang menimpanya, Senin (13/5/2024).
Modus pelaku dalam menjalankan aksinya kata Riska, mula mula pelaku mengirim link aplikasi XENDIT melalui WhatsApp (WA) ke Handphone Riska.
Lalu Riska diarahkan menginstal aplikasi tersebut kemudian diminta menfollow atau mengikuti akun toko di platform Shopee dan Tokopedia.
Setelah menyelesaikan tahap tersebut, Riska didorong untuk mengikuti misi dengan janji keuntungan besar.
Dia diminta mentransfer sejumlah uang kepada pelaku, yang dijanjikan akan digandakan.
Riska pun mentransfer Rp3 juta ke rekening atas nama Yanuar Anugroho di Bank Danamon dan Rp12 juta ke rekening atas nama Rio Putra Hambali di Bank Mandiri pada tanggal 12 Mei 2024.
Pada hari yang sama, Riska kembali diminta untuk mentransfer Rp25 juta dan Rp67 juta ke Bank OCBC NISP atas nama Remindo Prihatmoko.
Puncaknya terjadi pada tanggal 13 Mei 2024, Riska diminta mentransfer Rp102 juta ke rekening yang sama.
Riska mengaku seakan tidak sadar atau di bawah pengaruh hipnotis sehingga menuruti semua permintaan pelaku.
“Saya benar-benar tidak sadar, saya seolah-olah dihipnotis sehingga menuruti permintaannya (permintaan pelaku),” ujar Riska.
IRT berusia 34 tahun itu kini mengalami trauma kehilangan uang dalam jumlah besar.
Dia berharap Polisi dapat mengungkap kasus penipuan online itu dan menyeret pelaku mempertanggung jawabkan perbuatannya. (***)