Beritasulsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai melalui Komisi III DPRD Sinjai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang bertempat di Ruang Rapat DPRD, Rabu (4/3/20).
RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Sinjai, Drs. Akmal MS didampingi Wakil Ketua komisi III, Andi Jusman ST bersama Kamrianto, yang juga dihadiri Anggota Komisi III, Andi Abrachman, Zainal Abidan Hasnur, Adriansyah Haris, Muzawwir serta Ketua DPRD Sinjai Lukman H Arsal.
Ketua Komisi III DPRD Sinjai, Drs. Akmal MS, menyampaikan bahwa RDP tersebut digelar dengan tujuan menindaklanjuti aspirasi terkait adanya beberapa pohon di pinggir jalan yang mulai mati dan tidak terurus sehingga membahayakan pengguna jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita menggelar rapat ini untuk mencari solusi terkait apa yang menjadi aspirasi masyarakat dibawah,” kata Akmal.
Anggota Komisi III DPRD, Muzawwir juga menambahkan bahwa DLHK harus memperhatikan pohon-pohon yang mati karena membahayakan pengguna jalan, tidak hanya itu, DLHK juga perlu melakukan peninjauan kembali ke lokasi- lokasi tersebut.
“Mungkin perlu dibuatkan staf khusus, untuk memasukkan kegiatan di anggaran guna mengantisipasi jika ada pohon yang tumbang agar bisa secepatnya ditindaklanjuti karena sudah ada dananya untuk kegiatan tersebut,” jelas Muzawwir.
Sementara itu, Sekertaris DLHK Sinjai, Andi Ikbal menanggapi beberapa aspirasi yang masuk terkait banyaknya pohon yang membahayakan pengguna jalan, pihaknya sudah menyiapkan tim pemangkasan pohon yang dikoordinir oleh Badan Penanggulangan Bencana dan melibatkan beberapa OPD.
“Termasuk informasi dari masyarakat yang kita dapat bahwa banyaknya pohon yang membahayakan di pinggir jalan, kami ada tim pemangkasan tetapi kami tidak serta merta langsung melakukan pemangkasan, kami harus melihat seberapa besar bahayanya jika memang merugikan akan kami potong/pangkas,” kata Andi Ikbal.
Ia juga mengaku mempunyai keterbatasan personil karena personil sampah itu juga yang digunakan untuk tim penebangan.
“Tahun ini kami akan membentuk tim khusus penebangan pohon dengan personil berbeda dengan personil sampah tapi ada keterbatasan dana sehingga kami memakai 10 orang yang ada di bagian bencana untuk melakukan upaya tersebut, selain kendala dana, kendala yg dihadapi pemotongan satu pohon membutuhkan waktu seharian untuk dikerjakan,” jelas Andi Ikbal.
Mendengar penjelasan tersebut, Anggota Komisi III DPRD Sinjai, Andi Abrachman berharap kepada DLHK agar pohon yang sudah tidak berfungsi agar lebih diperhatikan, dan terkait masalah tempat sampah perlu diperhatikan agar ditutup supaya tidak berterbangan ke jalanan.
Selain itu, Anggota Komisi III lainnya, Andi Jusman menyarankan terkait penebangan pohon di pinggir jalan harus memperhatikan situasi lalu lintas dan kabel listrik disekitar pohon yang akan ditebang.
“Kita juga harus memperhatikan situasi lalu lintas dan kabel pada saat proses penebangan pohon,” tandasnya. (Sambar)