Beritasulsel.com – Menindaklanjuti imbauan Bupati Barru, Suardi Saleh, agar seluruh ASN tidak meninggalkan Kabupaten Barru disaat wabah Corona merebak, Wakil Bupati Barru, Nasruddin AM langsung menyiapkan sanksi.
Sanksi tegas yang menanti para ASN yang nekat meninggalkan Barru adalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak diterima.
Hal itu disampaikan Nasruddin saat menghadiri rapat koordinasi dengan pimpinan Forkopimda dan para pimpinan OPD yang dipimpin langsung Bupati Barru Suardi Saleh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apabila ada ASN yang keluar dari Barru, maka TPP-nya (tambahan penghasilan pegawai) dan laporan hariannya tidak diterima dan akan dianggap nol,” tegas Nasruddin, Senin lalu (30/03/2020).
Sebelumnya, Bupati Barru Suardi Saleh meminta kepada semua pimpinan SKPD dan ASN Pemkab Barru agar tidak berpergian ke luar daerah demi meminimalisir penyebaran Covid-19.
Bupati menaruh harapan besar, agar di tengah ancaman virus mematikan ini, ASN harus tampil menjadi teladan atau contoh bagi masyarakat.
“Mari kita menjadi teladan. Walaupun secara Pemerintahan belum terapkan lockdown, tapi kita sudah harus mulai membiasakan untuk terapkan,” pinta Bupati.
Menurut dia, himbauan untuk tidak berpergian ke luar daerah, selain harus fokus membantu warga, juga menghindari penularan.
“Sebab jangan sampai sering ke luar daerah, justru saat pulang ke daerah, kita terjangkit atau membawa virus itu,” tuturnya.
Jika ada kegiatan yang sifatnya sangat penting terkait dengan tugas dan tanggung jawab, kata dia, harus mendapat persetujuan atau izin terlebih dahulu dengan pimpinan.
Laporan: Aziz Kane
Editor: Heri Siswanto