Ini Sanksi Bagi ASN di Barru yang Nekat Keluar Daerah di Tengah Wabah Corona

- Redaksi

Jumat, 3 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Barru, Suardi Saleh.

Bupati Barru, Suardi Saleh.

Beritasulsel.com – Menindaklanjuti imbauan Bupati Barru, Suardi Saleh, agar seluruh ASN tidak meninggalkan Kabupaten Barru disaat wabah Corona merebak, Wakil Bupati Barru, Nasruddin AM langsung menyiapkan sanksi.

Sanksi tegas yang menanti para ASN yang nekat meninggalkan Barru adalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak diterima.

Hal itu disampaikan Nasruddin saat menghadiri rapat koordinasi dengan pimpinan Forkopimda dan para pimpinan OPD yang dipimpin langsung Bupati Barru Suardi Saleh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apabila ada ASN yang keluar dari Barru,  maka TPP-nya (tambahan penghasilan pegawai) dan laporan hariannya tidak diterima dan akan dianggap nol,” tegas Nasruddin, Senin lalu (30/03/2020).

Sebelumnya, Bupati Barru Suardi Saleh meminta kepada semua pimpinan SKPD dan ASN Pemkab Barru agar tidak berpergian ke luar daerah demi meminimalisir penyebaran Covid-19.

Bupati menaruh harapan besar, agar di tengah ancaman virus mematikan ini, ASN harus tampil menjadi teladan atau contoh bagi masyarakat.

“Mari kita menjadi teladan. Walaupun secara Pemerintahan belum terapkan lockdown, tapi kita sudah harus mulai membiasakan untuk terapkan,” pinta Bupati.

Menurut dia, himbauan untuk tidak berpergian ke luar daerah, selain harus fokus membantu warga, juga menghindari penularan.

“Sebab jangan sampai sering ke luar daerah, justru saat pulang ke daerah, kita terjangkit atau membawa virus itu,” tuturnya.

Jika ada kegiatan yang sifatnya sangat penting terkait dengan tugas dan tanggung jawab, kata dia, harus mendapat persetujuan atau izin terlebih dahulu dengan pimpinan.

Laporan: Aziz Kane
Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Kereta Api Jalur Maros-Barru Telan Korban Jiwa Kakek Usia 80 Tahun Tewas Mengenaskan
5 Tahanan Polres Barru Kabur, Kapolres: ini Saya di Luar Daerah Pimpin Penangkapan
Polres Barru Ringkus Pemuda Asal Pinrang Bersama Satu Sachet Sabu
Sabu 30 Kg yang Diamankan di Barru Hendak Diedar di Sidrap, ini Pelakunya
Polres Barru Amankan 30 Kilogram Sabu Dalam Gabus Ikan
Kapolres Barru Perintahkan Kasat Reskrim Usut Tambang Ilegal di Cilellang
5 Pencuri Sapi di Barru Diringkus, 4 Diantaranya Ditembak Karena Melawan Petugas
Tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Jenazah Almarhumah Hasnah Syam disambut Dukacita dan Isak Tangis

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juli 2024 - 08:01

Kereta Api Jalur Maros-Barru Telan Korban Jiwa Kakek Usia 80 Tahun Tewas Mengenaskan

Selasa, 4 Juni 2024 - 17:05

5 Tahanan Polres Barru Kabur, Kapolres: ini Saya di Luar Daerah Pimpin Penangkapan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:02

Polres Barru Ringkus Pemuda Asal Pinrang Bersama Satu Sachet Sabu

Senin, 29 April 2024 - 11:19

Sabu 30 Kg yang Diamankan di Barru Hendak Diedar di Sidrap, ini Pelakunya

Sabtu, 27 April 2024 - 11:40

Polres Barru Amankan 30 Kilogram Sabu Dalam Gabus Ikan

Berita Terbaru