Barru – Teka teki pemilik tambang pasir yang meresahkan warga di perbatasan Desa Nepo dan Desa Manuba Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, akhirnya tersingkap.

Bukan pengusaha biasa, aktor di balik pengerukan sungai yang mengancam keselamatan warga tersebut diduga kuat adalah oknum polisi aktif yang bertugas di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial BR.

Dugaan keterlibatan oknum aparat ini mencuat setelah sejumlah awak media yang mengawal kasus ini mulai diduga mendapatkan tekanan melalui sambungan telepon pribadi.

​Informasi yang dihimpun, oknum berinisial BR tersebut secara agresif menghubungi para jurnalis tak lama setelah berita mengenai penolakan warga viral, Jumat (3/4/2026).

Dalam percakapan tersebut, BR secara terang-terangan meminta agar berita terkait tambang tersebut segera diturunkan (take down) dari ruang publik.

“Dia (BR) hubungi kami melalui sambungan telpon, dia minta agar berita tambang di Barru itu diturunkan (hapus_red),” ucap Rizal, Sabtu (4/4/2026).

Tak hanya meminta penghapusan berita, BR juga mencoba mengajak para awak media untuk bertemu secara personal guna “berbincang” mengenai kelanjutan tambang itu.

Namun, upaya lobi tersebut menemui jalan buntu. Ketika para jurnalis menegaskan bahwa pertemuan boleh saja dilakukan asalkan murni klarifikasi dan tanpa ada embel-embel pemberian uang (suap) maupun traktiran, BR seketika membatalkan niatnya.

“Dia (BR) juga mengajak kami ketemuan ‘ngopi ngopi’ di Parepare. Jadi kami bilang, ok kami mau tapi ada syaratnya, yaitu jangan ada pemberian amplop (uang_red) dan tidak ada traktiran traktiran. Karena adanya persyaratan itu, akhirnya pertemuan itu kami duga dibatalkan karena sampai hari ini tidak ada lagi konfirmasi lebih lanjut untuk pertemuan itu,” imbuhnya.

​Kabar keterlibatan oknum anggota Polri ini bak menyiram bensin ke dalam api. Warga yang sejak awal trauma dengan banjir tahun 2022 kini merasa dikhianati oleh oknum yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

“Kalau benar yang punya itu polisi, pantas saja mereka berani meski warga sudah menolak habis-habisan. Kami tidak takut! Justru kami minta Kapolda Sulsel turun tangan. Jangan sampai institusi Polri tercoreng hanya karena bisnis kotor satu orang,” ujar seorang tokoh pemuda setempat yang enggan disebut namanya karena alasan keamanan.

Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (4/4/2026), BR secara tegas membantah bahwa dirinya adalah pemilik dari tambang yang meresahkan warga Mallusetasi tersebut.

​“Salah itu pak, (tambang tersebut) bukan milik saya. Mungkin salah pengertian,” tulis BR dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com.

Saat didesak lebih jauh mengenai siapa pemilik sebenarnya tambang yang memicu ancaman banjir itu, BR berdalih bahwa dirinya hanya memiliki hubungan pertemanan dengan pengelola di sana.

“Masyarakat di situ ji, cuma berteman. Karena kebetulan saya orang di situ,” lanjutnya.

​Namun, kejanggalan muncul saat BR dikonfirmasi mengenai tindakannya yang secara agresif menelpon para jurnalis untuk meminta penghapusan berita (take down).

Saat ditanya sebanyak dua kali, “Apakah pemilik tambang tersebut yang menyuruh bapak menghubungi wartawan agar menghapus berita yang telah tayang?” hingga berita ini naik tayang, pertanyaan mengenai upaya intervensi tersebut tidak dijawab satu pun oleh BR.

Sikap bungkam BR ini semakin memperkuat dugaan adanya peran “khusus” sang oknum dalam melindungi aktivitas tambang tersebut dari sorotan publik.

Berikut Link Berita Sebelumnya:

Warga Barru Murka! Tambang Pasir di Sungai Desa Nepo-Manuba Beroperasi Lagi

***