Ini Cara Sat Lantas Polres Gowa Layani Pembuatan dan Perpanjangan SIM 

- Redaksi

Jumat, 17 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dalam masa kebiasaan baru dan anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan, Sat Lantas Polres Gowa tetap membuka unit pelayanan SIM baru dan perpanjangan. Jum’at, 17/07/2020.

Ipda Ardiansyah mengungkapkan bahwa pelayanan masyarakat yang hendak membuat SIM baru dan SIM perpanjangan dengan aturan sebagai berikut :

1. Untuk pelayanan SIM, setiap peralatan sarana dan prasarana akan dilakukan proses penyemprotan secara rutin dan berkala sebagai upaya pencegahan penularan Covid 19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Mengatur posisi antrian pemohon SIM.

3. Operasi pelayanan SIM Senin s/d Jum’at pukul 08.00 wita – 13.00 wita.

4. Hari Sabtu pukul 08.00 wita s/d 12.00 wita.

Aturan untuk pemohon SIM:

1. Pemohon wajib menggunakan masker.

2. Mencuci tangan sebelum masuk loket pelayanan SIM.

3. Pemeriksaan suhu tubuh.

4. Phisical distancing.

Selain itu, kata Ardiansyah, pemohon SIM wajib menggunakan Handsanitizer yang telah disiapkan oleh petugas setelah menggunakan benda seperti kertas, pulpen, tempat duduk antrian dll.

Di ruang yang berbeda, Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Mustari SH mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa serta sebagai pelayanan prima terhadap pemohon SIM.

“Dengan menghadirkan ruang pelayanan yang bersih, sehat dan steril kita dapat menekan angka penularan Covid-19”, ucap Mustari. (BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru