Ini Cara Sat Lantas Polres Gowa Layani Pembuatan dan Perpanjangan SIM 

- Redaksi

Jumat, 17 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dalam masa kebiasaan baru dan anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan, Sat Lantas Polres Gowa tetap membuka unit pelayanan SIM baru dan perpanjangan. Jum’at, 17/07/2020.

Ipda Ardiansyah mengungkapkan bahwa pelayanan masyarakat yang hendak membuat SIM baru dan SIM perpanjangan dengan aturan sebagai berikut :

1. Untuk pelayanan SIM, setiap peralatan sarana dan prasarana akan dilakukan proses penyemprotan secara rutin dan berkala sebagai upaya pencegahan penularan Covid 19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Mengatur posisi antrian pemohon SIM.

3. Operasi pelayanan SIM Senin s/d Jum’at pukul 08.00 wita – 13.00 wita.

4. Hari Sabtu pukul 08.00 wita s/d 12.00 wita.

Aturan untuk pemohon SIM:

1. Pemohon wajib menggunakan masker.

2. Mencuci tangan sebelum masuk loket pelayanan SIM.

3. Pemeriksaan suhu tubuh.

4. Phisical distancing.

Selain itu, kata Ardiansyah, pemohon SIM wajib menggunakan Handsanitizer yang telah disiapkan oleh petugas setelah menggunakan benda seperti kertas, pulpen, tempat duduk antrian dll.

Di ruang yang berbeda, Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Mustari SH mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa serta sebagai pelayanan prima terhadap pemohon SIM.

“Dengan menghadirkan ruang pelayanan yang bersih, sehat dan steril kita dapat menekan angka penularan Covid-19”, ucap Mustari. (BSS)

Berita Terkait

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Babak Baru Kasus Pembusuran di Letta dan di Malilingi Bantaeng, Salah Satu Korban Ternyata Pelaku
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Hadiri Rakor dan Berikan Materi “Tindak Pidana Pemilihan Dalam Tahapan Kampanye Tahun 2024”
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”
Belum 2 Bulan Menjabat Sebagai Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Akp Akhmad Marzuki Sukses Mengungkap Kasus Luar Biasa
Kapolres Didampingi Kasat Reskrim Polres Bantaeng Mengungkap Motif Kasus Penikaman Terhadap Purnawirawan TNI di Beloparang
Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Kronologi Kejadian Warga Dilukai dan ASN Dikeroyok di Pantai Marina Berdasarkan Keterangan Beberapa Saksi di Tkp”
Pernyataan dan Imbauan Kapolres Bantaeng terkait dengan Kasus yang terjadi di Pantai Marina dan di Beloparang

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Rabu, 6 November 2024 - 17:00

Babak Baru Kasus Pembusuran di Letta dan di Malilingi Bantaeng, Salah Satu Korban Ternyata Pelaku

Selasa, 5 November 2024 - 19:36

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Hadiri Rakor dan Berikan Materi “Tindak Pidana Pemilihan Dalam Tahapan Kampanye Tahun 2024”

Jumat, 1 November 2024 - 08:47

Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Jumat, 18 Oktober 2024 - 00:10

Belum 2 Bulan Menjabat Sebagai Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Akp Akhmad Marzuki Sukses Mengungkap Kasus Luar Biasa

Berita Terbaru