Ini Cara Sat Lantas Polres Gowa Layani Pembuatan dan Perpanjangan SIM 

- Redaksi

Jumat, 17 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dalam masa kebiasaan baru dan anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan, Sat Lantas Polres Gowa tetap membuka unit pelayanan SIM baru dan perpanjangan. Jum’at, 17/07/2020.

Ipda Ardiansyah mengungkapkan bahwa pelayanan masyarakat yang hendak membuat SIM baru dan SIM perpanjangan dengan aturan sebagai berikut :

1. Untuk pelayanan SIM, setiap peralatan sarana dan prasarana akan dilakukan proses penyemprotan secara rutin dan berkala sebagai upaya pencegahan penularan Covid 19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Mengatur posisi antrian pemohon SIM.

3. Operasi pelayanan SIM Senin s/d Jum’at pukul 08.00 wita – 13.00 wita.

4. Hari Sabtu pukul 08.00 wita s/d 12.00 wita.

Aturan untuk pemohon SIM:

1. Pemohon wajib menggunakan masker.

2. Mencuci tangan sebelum masuk loket pelayanan SIM.

3. Pemeriksaan suhu tubuh.

4. Phisical distancing.

Selain itu, kata Ardiansyah, pemohon SIM wajib menggunakan Handsanitizer yang telah disiapkan oleh petugas setelah menggunakan benda seperti kertas, pulpen, tempat duduk antrian dll.

Di ruang yang berbeda, Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Mustari SH mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa serta sebagai pelayanan prima terhadap pemohon SIM.

“Dengan menghadirkan ruang pelayanan yang bersih, sehat dan steril kita dapat menekan angka penularan Covid-19”, ucap Mustari. (BSS)

Berita Terkait

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Kasus Santri di Ponpes Hasyim Asyari Yang Ditemukan Tewas Tergantung, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: Kami Akan Ungkap Motif dan Pelakunya
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Babak Baru Kasus Pembusuran di Letta dan di Malilingi Bantaeng, Salah Satu Korban Ternyata Pelaku
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Hadiri Rakor dan Berikan Materi “Tindak Pidana Pemilihan Dalam Tahapan Kampanye Tahun 2024”

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:02

Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:41

Kasus Santri di Ponpes Hasyim Asyari Yang Ditemukan Tewas Tergantung, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: Kami Akan Ungkap Motif dan Pelakunya

Berita Terbaru