HUT RI ke-75, Pemkab Barru Remisi 88 Warga Lapas

- Redaksi

Rabu, 19 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barru, Sulsel – Meski dibatasi oleh Pandemi Covid-19 dengan ditiadakannya beberapa kegiatan rangkaian HUT RI namun penyerahan Remisi tetap dilaksanakan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Barru kepada Narapidana dan Tahanan Rutan Kelas II B Barru dalam Rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75. Senin (17/8/2020).

Kegiatan mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan ini dilakukan oleh Bupati Barru H. Suardi Saleh dan disambut oleh Kepala Rutan Barru Mashuri Alwi. Para warga Lapas Barru nampak bahagia dan turut merasakan sensasi Hari Kemerdekaan RI dengan kehadiran rombongan yang masing-masing menghadirkan Ketua DPRD Barru Lukman T, Kapolres Barru AKBP Welly Abdillah, Dandim 1405 Mallusetasi Di Wakili Pasi Intel Kapten Inf Agus. Salim Sudini (Mewakili Dandim 1405 Mallusetasi), Kajari Barru Ardi Suryanto, Ketua PN Barru Cahyono Riza Adrianto, Ketua Pengadilan Agama Andi Muhammad Yusuf Bakri, Sekda Barru Abustan AB, Staf Ahli Andi Syukur Makkawaru, Asisten II Abdul Rahim dan Kepala Dinas Komunikasi, Informasi Statistik Syamsuddin.

Bupati Barru Suardi Saleh mengatakan, remisi umum yang diberikan pemerintah sebagai bentuk apresiasi kepada napi atau warga binaan pemasyarakatan (WBP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan, saya mengajak untuk terus berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, senantiasa mematuhi aturan hukum dan mematuhi tata tertib di Lapas/Rutan, sehingga dapat menjadi bekal mental positif saat tiba waktunya nanti Saudara kembali ke masyarakat”, pesan Bupati Barru Suardi Saleh dalam arahannya.

Selain ucapan selamat, Suardi Saleh juga juga memberikan nasehat untuk terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa”, nasehatnya sembari mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh petugas Pemasyarakatan yang dengan tulus ikhlas mengabdikan diri kepada bangsa dan daerah.

Pemberian remisi adalah hak mereka yang sudah memenuhi syarat administrasi dan substantif, diberikan kepada penerima yang telah menjalani hukuman dan selama dalam prosesnya mampu menunjukkan sikap yang sesuai dengan penilaian dari lembaga pemasyarakatan.

“Kami sampaikan selamat kepada para narapidana atau tahanan yang telah mendapat remisi tahun ini,” kata Suardi Saleh yang membacakan Sambutan Seragam dari Menteri Hukum Dan HAM Yasonna H Laoly.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Barru, Mashuri Alwi, menyampaikan bahwa ada sebanyak 88 narapidana yang mendapatkan remisi umum, yakni pengurangan tahanan secara bertingkat sesuai masa tahanan dan penilaian mulai dengan remisi selama Satu bulan dan bahkan ada mendapatkan remisi selama Enam bulan.

“Untuk kasus yang menonjol adalah kasus narkoba”, ujar Mashuri Alwi yang juga pernah mengecap pendidikan sebagai seorang santri di Pesantren Mangkoso ini.

Remisi dapat diberikan kepada seorang narapidana oleh Menteri Hukum dan HAM setelah mendapat pertimbangan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, pemberian remisi sendiri ditetapkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM.

Seorang warga Lapas yang ditunjuk mewakili penerimaan remisi secara simbolis, menyampaikan terima kasih karena dirinya mendapatkan remisi kendati belum bebas sepenuhnya namun baginya patut disyukuri.

“Kami jadikan pengalaman berharga selama kami menjalani sebagai binaan pemasyarakatan kelas II B Barru. InshaAllah setelah keluar tak akan mengulangi lagi perbuatan yang menjerumuskan dirinya itu” ungkap Napi Wanita yang menjadi perwakilan menerima remisi dari Narapidana Perempuan.

Napi wanita yang secara administrasi adalah warga Parepare ini dikenai pidana karena perbuatan penyalahgunaan narkotika. Ia termotivasi dengan kehadiran rombongan Bupati Barru dan sempat menyampaikan komitmennya menjadi warga yang baik saat kembali ke masyarakat nantinya. (Hum/Rill)

Berita Terkait

Arus Balik Libur Lebaran di Pelabuhan Parepare Mulai Terjadi
Istri Alm Ambar Dullah Menduga Ada Ketidakadilan dan Tidak Transparan Pengelolaan Aset Warisan Keluarga oleh Dr IA Pegawai Kemenag Parepare
Pengaruh Dollar Terhadap Rupiah, Suatu Tinjauan Geo Ekonomi
FBN Sulsel Gelar Rakertas Bahas Persiapan Pelantikan Pengurus Periode 2025–2029
Calon Penumpang Kapal Laut Keluhkan Fasilitas di Pelabuhan Nusantara Parepare
IKATEK UNHAS Gelar Forum Bisnis Alumni Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Mengabadikan Ramadhan: Gema Spirit Takwa dari Lapangan UMPAR
Banjir Tokoh di Halalbihalal IKA Unhas, Amran Sulaiman Serukan Alumni Tak Boleh Jalan Sendiri-sendiri

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 18:24

Arus Balik Libur Lebaran di Pelabuhan Parepare Mulai Terjadi

Selasa, 8 April 2025 - 11:37

Istri Alm Ambar Dullah Menduga Ada Ketidakadilan dan Tidak Transparan Pengelolaan Aset Warisan Keluarga oleh Dr IA Pegawai Kemenag Parepare

Selasa, 8 April 2025 - 04:54

Pengaruh Dollar Terhadap Rupiah, Suatu Tinjauan Geo Ekonomi

Senin, 7 April 2025 - 20:16

FBN Sulsel Gelar Rakertas Bahas Persiapan Pelantikan Pengurus Periode 2025–2029

Minggu, 6 April 2025 - 22:32

Calon Penumpang Kapal Laut Keluhkan Fasilitas di Pelabuhan Nusantara Parepare

Berita Terbaru