Beritasulsel.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) STMIK Bina Adinata Cabang Bulukumba kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Inspektorat dan kantor Bupati Bulukumba, Rabu (9/6/21).
Aksi tersebut, kata Ketua HMI STMIK Bina Adinata, Ardianto Sudra, adalah untuk yang ke tujuh kalinya. Dia mendesak Inspektorat dan Bupati Bulukumba menindak pelaku Pungutan Liar (Pungli) di Pasar Sentral Bulukumba.
“Aksi ini sudah berjilid jilid dan ini yang ke enam atau yang ke tujuh kalinya. Tuntutan kami sangat jelas, copot Kepala Pasar Sentral dan Kasi Bina Pasar serta Kepala Dinas Perdagangan Bulukumba,” ucap Ardianto, Kamis (9/6/21).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa hari setelah kasus pungli Pasar Sentral Bulukumba mencuak, kata Ardianto, DPRD langsung memanggil mereka yang diduga terlibat untuk dilakukan hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta Rapat Paripurna.
Dan hasilnya, DPRD menyimpulkan bahwa telah terjadi Pungli di Pasar Sentral sehingga DPRD merekomendasikan Inspektorat dan Pemkab Bulukumba menindak pelaku.
“Tapi sampai saat ini belum ada tindakan padahal sudah sekitar dua bulan berlalu,” terang Ardianto.
DPRD juga, kata dia, telah merekomendasikan inspektorat agar turun mendata siapa saja pedagang di Pasar Sentral yang jadi korban pungli dan agar uang para korban dikembalikan.
“Tapi sampai saat ini, uang mereka belum dikembalikan. Apakah ini menandakan bahwa rekomendasi DPRD sudah tidak berlaku,” tuturnya.
“Kemarin di tengah tengah aksi, Andi Utta (Bupati Bulukumba) datang lalu minta bukti pungli pasar sentral ke kami. Saat kami perlihatkan, beliau tidak mau melihat malah minta diantarkan ke kantornya. Jadi hari ini teman teman (HMI) ke kantor Bupati mengantar bukti tersebut,” pungkasnya.
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf atau Andi Utta, belum merespon konfirmasi yang dikirim melalui Whatsapp pribadinya. (hs/bss).