Hina Polisi di IG, Wanita Asal Parepare ini Sambut Tahun Baru di Sel Tahanan Sidrap

- Redaksi

Jumat, 25 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hina Polisi di IG, Wanita Asal Parepare ini Sambut Tahun Baru di Sel Tahanan Sidrap

Hina Polisi di IG, Wanita Asal Parepare ini Sambut Tahun Baru di Sel Tahanan Sidrap

Beritasulsel.com – Satreskrim Polres Sidrap mengamankan seorang wanita bernama Eghy Morena alias Asnani, di Jalan Bau Massepe Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Kamis malam (24/12/2020).

Wanita berusia 23 tahun tersebut adalah warga Jalan Tassiso, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare dan berprofesi sebagai DJ di salah satu tempat hiburan malam (THM).

Dia diamankan karena diduga telah melakukan ujaran kebencian terhadap Personel Polri melalui akun instagramnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika bahwa wanita tersebut mengunggah di instagram story sebuah foto barang bukti narkoba hasil tangkapan Satnarkoba Polres Sidrap yang dibubuhi kalimat bernada ujaran kebencian.

“Dalam foto itu, Asnani menulis sebuah kalimat yang diduga ujaran kebencian terhadap Personel Polri. Tulisan tersebut ditemukan tim Patroli Cyber lalu Asnani diamankan bersama sebuah HP iphone 7 plus yang diduga digunakan menulis ujaran kebencian,” ungkap Benny.

Berikut ini tulisan dalam foto yang diunggah Asnani ke story instagram.

“Munafik smua yg tngkap i, kya tong tdk namakan ji jg. sya ngomong gini krn sy tau smua ttg org2 munafik akkeda bawanno iko melo pakai i matahun baru hHahha. inimi kpng dbilang penjahat tangkap penjahat”

“Saat diintrogasi, Asnani mengakui perbuatannya. Dia mengaku menulis ujaran kebencian tersebut di bawah pengaruh minuman keras (Miras). Saat ini Asnani bersama barang bukti iphone 7 plus diamankan di Mapolres Sidrap guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Benny (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru