(nurdin mengenakan jaket coklat saat digeledah disalah satu kamar hotel di Nunukan, foto: antara.com)
Nunukan – Seorang pria bernama Nurdin (53) warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, diamankan di salah satu kamar Hotel tidak jauh dari Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada hari Sabtu (11/8) sekitar pukul 01.00 Wita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nurdin diamankan oleh Satuan Narkoba Polda Kalimantan Utara yang diback up oleh satuan narkoba Polres Nunukan, lantaran diduga pelaku penyalahgunaan narkoba.
Kasubbag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. Karyadi mengatakan, awalnya petugas curiga dengan gerak gerik dan barang bawaan Nurdin yang dibawa dari Malaysia.
Polisi kemudian mendatangi hotel tempat Nurdin menginap dan menggeledah barang bawaan tersebut ternyata betul, 20 Bungkus kristal putih bening diduga narkoba jenis sabu sabu dibungkus bersama buah buahan milik Nurdin berhasil diamankan.
Rencananya, kata Karyadi, barang haram itu yang didatangkan pelaku dari Malaysia, akan dibawa pelaku ke Pelabuhan Nusantara, Parepare dengan menumpang di kapal penumpang Cattleya pada hari Sabtu (11/8) malam.