Hendak Ke Masjid tapi Dihalangi, Eks Preman di Makassar Tusuk Korban Hingga Tewas

- Redaksi

Senin, 5 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Peristiwa penganiayaan yang berujung kematian kembali terjadi, kali ini menimpa Endang warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu malam (4/8).

Sedang terduga pelaku diketahui adalah seorang preman yang telah insaf berinisial AS (30), juga warga Kota Makassar.

Kronologi kejadian, peristiwa itu terjadi di Jalan Toddopuli 2, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, peristiwa bermula disaat terduga pelaku menuju masjid untuk shalat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun pelaku yang badannya dipenuhi tato itu mampir bermain gitar ditempat dimana korban bersama 4 orang temannya diduga berpesta minuman keras (Miras).

Saat pelaku mendengar adzan berkumandang, pelaku beranjak menuju masjid namun korban tiba tiba menuding pelaku bekerja sebagai Banpol (Bantuan Polisi) dan telah memata matai korban.

Tak terima dituding Banpol, pelaku lalu minta agar korban membuktikan perkataannya itu. Cekcok pun tak terhindarkan hingga korban memukul pelaku.

“Pelaku awalnya tak menghiraukan namun karena terus terusan dipukul, pelaku akhirnya melawan dan menusuk korban secara membabi buta” ucap Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap kepada awak media, Senin (5/8).

Korban yang menderita luka tusuk dibagian dada dan lengan, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Grestelina namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Korban meninggal dunia dengan tiga luka tusuk.

Sedangkan pelaku yang mengetahui akan perbuatannya, langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Panakukang.

“Iya pelaku menyerahkan diri dan saat ini telah kita serahkan ke Mapolrestabes Makassar untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ucap Kompol Ananda. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru