Hasil Rapat, Warga Batukaropa dan Bulolohe Tolak PT. Purnama Keruk Sungai Balantieng

- Redaksi

Kamis, 26 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat mediasi antara warga Desa Bulolohe Desa Batukaropa dengan pihak PT.Purnama di kantor desa Batukaropa, Kamis (26/5/22) (foto: BSS)

Rapat mediasi antara warga Desa Bulolohe Desa Batukaropa dengan pihak PT.Purnama di kantor desa Batukaropa, Kamis (26/5/22) (foto: BSS)

Beritasulsel.com – Warga Desa Batukaropa dan warga Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), sepakat menolak PT. Purnama beroperasi mengeruk material di sungai Balantieng.

Hal itu disepakati di ruang rapat Kantor Desa Batukaropa yang juga dihadiri oleh perwakilan PT. Purnama H. Asdar, Kepala Desa Batukaropa, Dinas Lingkungan Hidup Bulukumba, anggota DPRD Bulukumba dari komisi C, dari Unsur TNI – Polri, serta ratusan warga Desa Batukaropa dan Bulolohe.

Masyarakat beralasan bahwa ketika PT. Purnama mengeruk material di sekitar Sungai Balantieng, air Sungai Balantieng yang menjadi tumpuan petani untuk mengairi sawahnya, akan kering dan tentunya merugikan petani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal itu pernah terjadi saat PT. Prima Logam beroperasi mengeruk material di sungai Balantieng, air Sungai Balantieng saat itu kering sehingga petani tidak bisa menggarap sawahnya. Untuk itu mulai hari ini dan seterusnya kami nyatakan menolak PT. Purnama mengeruk material dari Sungai Balantieng,” ungkap beberapa warga yang hadir pada rapat itu.

Sementara itu, pihak PT. Purnama H. Asdar awalnya meminta kepada masyarakat agar diberi peluang untuk beroperasi mengeruk material di lokasi yang mereka beli dari PT. Prima Logam tersebut.

Dia beralasan bahwa tidak terbersit niatnya untuk merusak Sungai Balantieng bahkan bila diberi kesempatan beroperasi H. Asdar mengaku akan memberikan bantuan dan akan memperbaiki sungai tersebut.

Namun setelah mendapat teriakan penolakan dari masyarakat yang hadir, H. Asdar akhirnya legowo sepakat untuk tidak beroperasi mengeruk material di Sungai Balantieng yang berada di Wilayah Desa Bulolohe dan Desa Batukaropa.

Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan surat perjanjian bahwa masyarakat menolak PT. Purnama mengeruk material di sungai Balantieng.

 

Editor: Heri.

Berita Terkait

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri
7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya
Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD
Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam
Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Mahasiswa STAI Al-Gazali Bulukumba Unras Depan Kampus Tuntut Transparansi Dana KIP

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:17

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:11

7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:20

Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:21

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:05

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51