Hari Kelima Ops Patuh 2020, Sat Lantas Polres Enrekang Tindak 11 Pengendara

- Redaksi

Senin, 27 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Satuan Lalulintas Polres Enrekang menggelar operasi patuh 2020 yang berpusat di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Puserren, Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang. Senin (27/7/2020) pagi.

Dalam melaksanakan operasi patuh, Sat Lantas Polres Enrekang juga mengutamakan protokol kesehatan saat melakukan pemeriksaan kepada pengendara.

Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Abdul Azis, S.H. menjelaskan dalam operasi yang dilakukan itu masih ada beberapa pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain melakukan pemeriksaan kami juga mengarahkan pengendara untuk menggunakan masker. Dalam pemeriksaan ini kami terapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Sejak pelaksanaan operasi patuh yang dimulai 23 Juli hingga memasuki hari ke empat, Satuan Lalulintas Polres Enrekang menindak sebanyak 11 (Sebelas) pelanggar dan 43 (Empat Puluh Tiga) teguran kepada pengendara.

“Sampai hari kelima sudah 11 pelanggar. Rata-rata yang ditindak pengendara yang yang tidak memiliki SIM, STNK dan dibawah umur serta 43 teguran kepada pengendara,” ucapnya.

Kasat Lantas mengungkapkan personil yang melakukan pemeriksaan diharuskan menggunakan masker dan membawa Handsanitizer agar usai pemeriksaan surat-surat kendaraan, personil Sat Lantas Polres Enrekang membersihkan tangan.

Pada operasi patuh 2020 ini, Satuan Lalulintas menindak tegas pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak memiliki STNK, SIM, maupun pengendara yang dianggap membahayakan pengendara itu sendiri.

Diketahui, operasi patuh 2020 yang serentak dilakukan se-Indonesia ini berlangsung sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 mendatang. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Kasus Santri di Ponpes Hasyim Asyari Yang Ditemukan Tewas Tergantung, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: Kami Akan Ungkap Motif dan Pelakunya
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Babak Baru Kasus Pembusuran di Letta dan di Malilingi Bantaeng, Salah Satu Korban Ternyata Pelaku
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Hadiri Rakor dan Berikan Materi “Tindak Pidana Pemilihan Dalam Tahapan Kampanye Tahun 2024”

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:02

Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:41

Kasus Santri di Ponpes Hasyim Asyari Yang Ditemukan Tewas Tergantung, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: Kami Akan Ungkap Motif dan Pelakunya

Berita Terbaru