Hari Kelima Ops Patuh 2020, Sat Lantas Polres Enrekang Tindak 11 Pengendara

- Redaksi

Senin, 27 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Satuan Lalulintas Polres Enrekang menggelar operasi patuh 2020 yang berpusat di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Puserren, Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang. Senin (27/7/2020) pagi.

Dalam melaksanakan operasi patuh, Sat Lantas Polres Enrekang juga mengutamakan protokol kesehatan saat melakukan pemeriksaan kepada pengendara.

Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Abdul Azis, S.H. menjelaskan dalam operasi yang dilakukan itu masih ada beberapa pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain melakukan pemeriksaan kami juga mengarahkan pengendara untuk menggunakan masker. Dalam pemeriksaan ini kami terapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Sejak pelaksanaan operasi patuh yang dimulai 23 Juli hingga memasuki hari ke empat, Satuan Lalulintas Polres Enrekang menindak sebanyak 11 (Sebelas) pelanggar dan 43 (Empat Puluh Tiga) teguran kepada pengendara.

“Sampai hari kelima sudah 11 pelanggar. Rata-rata yang ditindak pengendara yang yang tidak memiliki SIM, STNK dan dibawah umur serta 43 teguran kepada pengendara,” ucapnya.

Kasat Lantas mengungkapkan personil yang melakukan pemeriksaan diharuskan menggunakan masker dan membawa Handsanitizer agar usai pemeriksaan surat-surat kendaraan, personil Sat Lantas Polres Enrekang membersihkan tangan.

Pada operasi patuh 2020 ini, Satuan Lalulintas menindak tegas pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak memiliki STNK, SIM, maupun pengendara yang dianggap membahayakan pengendara itu sendiri.

Diketahui, operasi patuh 2020 yang serentak dilakukan se-Indonesia ini berlangsung sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 mendatang. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru