Beritasulsel.com – Satlantas Polres Parepare menjaring puluhan kendaraan roda dua, yang dikenakan sanksi tilang akibat melanggar berbagai aturan lalu lintas di hari ke dua belas (12) Operasi Patuh 2020. Senin (03/08/2020).
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Saharuna Sahar, S.Sos, mengungkapkan, puluhan kendaraan yang diberikan tindakan tilang tersebut terdiri dari roda 2 menjadi pelanggar terbanyak dengan total mencapai 20 pelanggar.
“Jenis pelanggaran itu yakni tidak menggunakan helm SNI dan tidak bisa menunjukan SIM dan STNK serta pengendara dibawah umur, ada juga yang membawa helm namun tidak dipake”, ungkap Saharuna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya memberikan tilang, Satlantas Polres Parepare juga memberikan teguran kepada pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
Operasi Patuh 2020 tujuannya guna tercapainya Kamseltibcarlantas serta meminimalisir pelanggaran lalu lintas dan Laka Lantas.
“Selain melakukan penegakan, kami juga mengimbau pengguna jalan agar mematuhi protokol kesehatan yang diharapkan dapat mengurangi penyebaran pandemi Covid-19 (Corona),” ucap Akp Saharuna Sahar
Selain itu, kata AKP Saharuna Sahar, ada tujuh prioritas penindakan pelanggaran pada operasi patuh 2020 ini. Ketujuh prioritas itu yakni, pengendara tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), melawan arus lalu lintas, berkendara sambil menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur 17 tahun, melebihi kecepatan dan berkendara di bawah pengaruh alkohol. (RIS/BSS)