HAK JAWAB! M. Asrul: Saya Hanya Dituduh Curi Motor, Bukan Saya Pelaku, Buktinya Saya Dibebaskan

- Redaksi

Senin, 16 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Asrul

Muhammad Asrul

Beritasulsel.com – Muhammad Asrul (20) mengklarifikasi berita yang ditayangkan media ini sebelumnya bahwa dirinya saat ini telah dibebaskan oleh Jatanras Polres Maros lantaran tidak terbukti melakukan pencurian sepeda motor seperti yang disebutkan oleh Kabid Humas dan Dir Reskrimum Polda Sulsel dalam pemberitaan yang ditayangkan media ini pada hari Minggu (15/11) kemarin.

Menurut Muhammad Hasrul, Resmob Polda Sulsel menangkap dua orang yang diduga Curanmor atas nama Suardi dan Ardiansyah bersama sepeda motor warna putih.

Namun saat diintrogasi, kata Muhammad Asrul, Suardi dan Ardiansyah mengaku bahwa motor tersebut tidak ia curi tapi ia beli dari Muhammad Asrul sehingga Muhammad Asrul diamankan oleh Resmob Polda Sulsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan setelah diamankan mereka bertiga dibawa ke Polres Maros untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun saat diintrogasi kata Muhammad Asrul, dihadapan polisi dia mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menjual motor curian kepada Suardi dan Ardiansyah.

“Saat sampai di Polres Maros, kami diintrogasi tapi saya mengatakan bahwa saya tidak pernah menjual motor curian kepada Suardi dan Ardiansyah. Dan saat Ardiansyah dan Suardi diintrogasi baru dia mengakui bahwa sepeda motor tersebut dia curi di halaman masjid, disitulah saya dibebaskan karena terbukti saya tidak bersalah,” ucap Asrul yang melakukan hak jawab kepada beritasulsel.com, Senin malam (16/11/20).

Muhammad Asrul mengatakan bajwa saat ini dirinya telah bebas dan sedanh dalam perjalanan menuju rumah orangtuanya di Kabupaten Takalar

***Berita ini merupakan Hak Jawab dari Muhammad Asrul. Adapun narasumber, Dir Reskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Turman Sormin Siregar dan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, yang menyebut via aplikasi whatsapp pada hari Minggu 15 November 2020 bahwa Muhammad Asrul ditangkap atas tindak pidana pencurian kendaraaan bermotor  (Curanmor) pada pukul 00.11 wita (bukti terdokumentasi).

Berita Terkait

Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Bila Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Tidak Dicopot, Kebebasan Pers Terancam
Sulsel Usulkan 6 Item Warisan Budaya Tak Benda dalam Sidang Penetapan WBTB
Ahmad Dililit Ular Piton Sepanjang 7 Meter
Avanza Hitam Terguling Setelah ‘Berciuman’ dengan Calya Merah di Tikungan Ujung Katinting Bantaeng
Breaking News: Pj Gubernur Sulsel Resmi Berganti ini Undangan Pelantikannya

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:20

Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Sabtu, 7 September 2024 - 16:51

Bila Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Tidak Dicopot, Kebebasan Pers Terancam

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:00

Sulsel Usulkan 6 Item Warisan Budaya Tak Benda dalam Sidang Penetapan WBTB

Berita Terbaru