H-1 Perbup Sidrap Nomor 32 Tahun 2020 Diberlakukan, Operasi Yustisi di Tellu Limpoe Sidrap Tetap Berlanjut

- Redaksi

Minggu, 20 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H -1 Perbup Sidrap Nomor 32 tahun 2020 di berlakukan, Tim gabungan TNI-Polri, Satpol-PP dan Damkar Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang tetap gencar melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin, himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran (Covid-19).

Kegiatan Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan di pasar sentral amparita Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang yang dipimpin oleh Kapolsek Tellu Limpoe Iptu Zakariah, SH yang mana melibatkan Satpol-PP, Damkar dan di Back Up Personil Polsek Tellu Limpoe dan Personil Koramil 1420-02 Tellu Limpoe. Minggu (20/09/20) Pagi

Operasi Yustisi Penerapan Pendisiplinan Protokol Kesehatan guna mencegah virus corona atau covid 19 terus dilakukan oleh personil gabungan, seperti yang dilakukan di wilayah Kecamatan Tellu Limpoe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aparat gabungan terus menyisir tempat-tempat keramaian seperti di pasar, pusat perbelanjaan (Alfamidi, Indomaret) dan pengguna jalan yang melintas di Kecamatan Tellu Limpoe serta menghimbau warga untuk selalu memakai masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun.

Dalam penegakan Operasi Yustisi Penerapan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, kita selaku aparat TNI-Polri akan turut mengawasi dan memberikan himbauan kepada warga, dalam penegakan disiplin protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Ujar Kapolsek

Berita Terkait

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan
Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap
11 Penipu di Sidrap yang Sering Menipu di Medsos Jual Motor Murah, Diringkus Polisi
Nenek Penyandang Disabilitas di Sidrap Dilarikan ke RS Usai Dianiaya
Ketua GMBI Beri Bantuan 5 Bocah yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam di Sidrap
Dear Presiden Prabowo, Bocah di Sidrap yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam Minta Disekolahkan Kembali
Miris, 5 Bocah di Sidrap Tinggal di Bekas Kandang Ayam Bersama Ibu dan Neneknya
Polsek Watang Pulu Polres Sidrap dalam Implementasi Asta Cita Presiden

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:06

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:14

Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:40

11 Penipu di Sidrap yang Sering Menipu di Medsos Jual Motor Murah, Diringkus Polisi

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:01

Nenek Penyandang Disabilitas di Sidrap Dilarikan ke RS Usai Dianiaya

Minggu, 24 November 2024 - 23:00

Ketua GMBI Beri Bantuan 5 Bocah yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam di Sidrap

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58