H -1 Perbup Sidrap Nomor 32 tahun 2020 di berlakukan, Tim gabungan TNI-Polri, Satpol-PP dan Damkar Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang tetap gencar melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin, himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran (Covid-19).
Kegiatan Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan di pasar sentral amparita Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang yang dipimpin oleh Kapolsek Tellu Limpoe Iptu Zakariah, SH yang mana melibatkan Satpol-PP, Damkar dan di Back Up Personil Polsek Tellu Limpoe dan Personil Koramil 1420-02 Tellu Limpoe. Minggu (20/09/20) Pagi
Operasi Yustisi Penerapan Pendisiplinan Protokol Kesehatan guna mencegah virus corona atau covid 19 terus dilakukan oleh personil gabungan, seperti yang dilakukan di wilayah Kecamatan Tellu Limpoe.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aparat gabungan terus menyisir tempat-tempat keramaian seperti di pasar, pusat perbelanjaan (Alfamidi, Indomaret) dan pengguna jalan yang melintas di Kecamatan Tellu Limpoe serta menghimbau warga untuk selalu memakai masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun.
Dalam penegakan Operasi Yustisi Penerapan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, kita selaku aparat TNI-Polri akan turut mengawasi dan memberikan himbauan kepada warga, dalam penegakan disiplin protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Ujar Kapolsek