Gelar Razia Narkoba dan Prostitusi, Kapolres Sidrap: Daripada Kita Kena Azab

- Redaksi

Sabtu, 6 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidrap – petugas kepolisian resort Sidrap dipimpin Kepala Satuan Narkoba Akp Badollahi gelar razia penyakit masyarakat Jumat 5 Oktober 2018 sekitar pukul 23.40 Wita.

Akp Badollahi mengatakan, kegiatan tersebut menyasar penyakit masyarakat antara lain, perjudian, pelacuran atau prostitusi, narkoba dan penipuan online atau yang dikenal dengan sebutan ‘Sobis’.

Pertama tama kegiatan itu menyasar tempat esek-esek berkedok warung kopi milik Wa Onde di Kampung Baru Mattirotasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditempat itu polisi berhasil mengamankan Dua wanita berinisial DN asal Gowa dan NH dari Pinrang bersama barang bukti 16 bungkus kondom.

Ditempat yang sama polisi juga menggeledah mobil Dump truck milik Wa Onde, dari situ polisi menyita sebelas sachet plastik putih diduga berisi narkoba jenis sabu dan ratusan sachet plastik putih yang sudah kosong namun sang pemilik melarikan diri.

Selanjutnya polisi mengerebek Kios Bunda Ria dan menemukan tiga perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) masing-masing berinisial AS dari Makassar, AN asal Toraja serta RS dari Barru

Pada Pukul 00.45 Wita. Polisi melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di Kios Fhinisi dengan pemilik atas nama Anjas Rappe

Di halaman depan kios itu, polisi mengamankan dua orang pria yang diduga pelaku Sobis (penipuan online).

Keduanya berinisial AS dan RL keduanya adalah warga Datae Kecamatam Watangpulu, Sidrap.

Pukul 01.30 Wita, operasi berlanjut di rumah Karaoke Valentine milik Anto dengan Manager diketahui bernama Maya.

Sedikitnya 25 pengunjung dan 20 wanita pelayan Karaoke digeledah. Polisi terpaksa bertindak demikian dikarenakan operasi hiburan itu melewati batas waktu dan jual minum-minuman keras beralkohol tanpa izin

Lalu, Pukul 02.00 Wita mendatangi Karaoke Surya di Kampung Bojoe Kelurahan Arawa dengan pemilik atas nama Amir Laupe dan Manager Syarifuddin alias Mula. Penggeledahan pengunjung dan pelayan juga dilakukan disana.

Operasi berakhir pada Pukul 03.00 Wita bertempat di Cafe Lestari Kampung Bojoe Kelurahan Arawa Kecamatan Watang Pulu. Cafe milik Wa Mella dengan Manager Rani itu juga digeledah.

“Alasannya sama, beroperasi di atas batas waktu yang ditolerir” kata Badollahi.

Sementara itu, Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan mengapresiasi hasil operasi cipkon 2018 itu. Dia menegaskan operasi itu akan terus dilakukan dalam rangka menekan angka kejahatan dalam wilayah hukum Polres Sidrap.

“Dari pada kita kena azab Allah SWT, Polres Sidrap akan terus memberantas penyakit masyarakat yang dapat mengganggu kondisi kamtibmas” tuturnya.

Berita Terkait

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58