Ganggu Kamtibmas di Tengah Penerapan PSBB, Pelaku Curanmor Ditembak Mati Polisi

- Redaksi

Selasa, 14 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku yang merupakan jaringan Lampung ini sudah berkali-kali melakukan aksinya di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat dan kerap menggunakan senjata api saat beraksi.
“Para pelaku ini juga adalah seorang residivis yang keluar penjara pada tahun 2017 dan 2018,” ujar Kapolres saat menggelar pres release dengan wartawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, pada Selasa (14-04-2020).

Dalam penangkapan tersebut kata Kapolres, petugas terpaksa menembak kedua pelaku H dan ABE, karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas dengan senjata api rakitan yang dimiliki pelaku.

Pelaku H tertembak pada kedua kakinya, sedangkan pelaku ABE tertembak pada bagian dadanya, hingga ABE menghembuskan nafas terakhir saat dilarikan ke rumah sakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersebut bermula, dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor di depan rumahnya di wilayah Penjaringan Jakarta Utara.

Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran dan mendapat informasi para pelaku melakukan transaksi di areal pelabuhan Merak Banten, hingga akhirnya berhasil menangkap dan melumpuhkan para pelaku, H, Abe, dan S yang bertindak sebagai penadah.

Petugas juga berhasil menyita 15 sepeda motor berbagai merk hasil curian, kunci leter T dan Y, uang transaksi, dan sejumlah unit handphone.

“Para pelaku mengambil kesempatan ditengah kondisi Jakarta yang lengang lantaran penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) covid 19,” ujar Kapolres.

 

Berita Terkait

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Rabu, 26 Februari 2025 - 05:52

Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:17

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Pasar Tani Dinas PKP Parepare Langkah Konkret Tekan Inflasi

Jumat, 28 Feb 2025 - 13:37