Dalam penangkapan tersebut kata Kapolres, petugas terpaksa menembak kedua pelaku H dan ABE, karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas dengan senjata api rakitan yang dimiliki pelaku.
Pelaku H tertembak pada kedua kakinya, sedangkan pelaku ABE tertembak pada bagian dadanya, hingga ABE menghembuskan nafas terakhir saat dilarikan ke rumah sakit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan tersebut bermula, dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor di depan rumahnya di wilayah Penjaringan Jakarta Utara.
Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran dan mendapat informasi para pelaku melakukan transaksi di areal pelabuhan Merak Banten, hingga akhirnya berhasil menangkap dan melumpuhkan para pelaku, H, Abe, dan S yang bertindak sebagai penadah.
Petugas juga berhasil menyita 15 sepeda motor berbagai merk hasil curian, kunci leter T dan Y, uang transaksi, dan sejumlah unit handphone.
“Para pelaku mengambil kesempatan ditengah kondisi Jakarta yang lengang lantaran penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) covid 19,” ujar Kapolres.