– Jakarta: Ketua RT menerima Rp 2.000.000 per bulan, sementara ketua RW menerima Rp 2.500.000 per bulan.

– Bekasi: Ketua RT mendapat Rp 5.000.000 per tahun, sedangkan ketua RW Rp 6.000.000 per tahun.

– Yogyakarta: Ketua RT diberikan Rp 250.000 per bulan, dan ketua RW Rp 300.000 per bulan.

– Probolinggo: Ketua RT memperoleh Rp 180.000 per bulan, sementara ketua RW menerima Rp 200.000 per bulan.

– Pontianak: Ketua RT diberikan Rp 125.000 per bulan, dan ketua RW Rp 150.000 per bulan.

– Pekanbaru: Ketua RT mendapat Rp 500.000 per bulan, sementara ketua RW Rp 650.000 per bulan.