Gaji Ketua RT dan RW Tahun 2024 di Beberapa Daerah di Indonseia, Cek di Sini

- Redaksi

Selasa, 27 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji Ketua RT dan RW Tahun 2024 di Beberapa Daerah di Indonseia. (foto: ilustrasi, dok, istimewa)

Gaji Ketua RT dan RW Tahun 2024 di Beberapa Daerah di Indonseia. (foto: ilustrasi, dok, istimewa)

Beritasulsel.com – Gaji ketua RT dan RW terbaru pada tahun 2024 tidaklah seragam di setiap daerah di Indonesia.

Besaran gaji mereka ditentukan oleh pemerintah daerah setempat, dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat kemiskinan, dan sumber pendapatan daerah.

Gaji tersebut umumnya diberikan dalam bentuk insentif atau bantuan operasional yang bersifat tidak mengikat dan tidak tetap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana yang diketahui, ketua RT dan RW merupakan sosok yang memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa atau kelurahan.

Mereka tidak hanya bertanggung jawab atas administrasi wilayahnya, tetapi juga turut serta dalam berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Namun, sejauh mana gaji yang mereka terima sesuai dengan tanggung jawab yang mereka emban?

Terdapat variasi yang signifikan dalam besaran gaji mereka di berbagai daerah di Indonesia.

Berikut adalah daftar gaji ketua RT dan RW terbaru tahun 2024 di beberapa daerah:

Berita Terkait

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Hari Ketiga Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Materi Efisiensi Anggaran
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 00:56

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Senin, 24 Februari 2025 - 00:34

Hari Ketiga Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Materi Efisiensi Anggaran

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51