Edar Sabu, Janda Beranak 3 ini Dicokok Polisi

- Redaksi

Selasa, 6 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Berita Kaltim, Seorang janda beranak tiga berinisial RJ (40), warga Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Kota Tenggarong Kalimantan Timur, diringkus dikediamannya, Jumat (2/11/2018) sekitar pukul 12.00 Wita.

Dari tangan RJ, polisi mengamankan 20 paket sabu siap edar. Pelaku berdalih bisnis haram itu ia lakoni demi memenuhi kebutuhan ekonomi yang kian hari kian sulit.

Kasat Res Narkoba Polres Kukar Iptu Romi kepada wartawan mengatakan, selain 20 paket sabu seberat 7 gram siap edar, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain yakni, pipet kaca, satu buah dompet berwarna biru, ponsel, tisu, plastik klip dan korek api gas berwarna biru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut, lanjut Romi, bermula ketika petugas mendapat informasi jika kawasan Ki Hajar Dewantara kerap dijadikan tempat peredaran narkoba. Mendapati informasi tersebut, Polisi lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya, mendapatkan informasi jika di rumah RJ diduga disimpan sabu.

“Saat dilakukan penggerebekan di rumah RJ, anggota menemukan 20 paket sabu siap edar, satu didekat pintu dan 19 paket didalam rumah. RJ lalu digelandang ke Mapolres Kukar untuj proses pemeriksaan lebih lanjut” imbuh Romi.

Kepada polisi, Raj mengaku terpaksa masuk dalam bisnis hitam tersebut untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Tersangka memiliki tanggungan tiga anak, lantaran kini berstatus janda.

Karena perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Berita Terbaru