Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Bulukumba dipimpin Kasat Narkoba AKP Hambali kembali mengamankan dua orang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan Sabu-sabu.
Terduga pelaku kata AKP Hambali, diringkus di Gusungnge Kelurahan Jalanjang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu malam (11/03/2020) sekira pukul 20.00 Wita.
“Keduanya adalah warga Kecamatan Gantarang, berinisial HA alias Haru dan DI,” ucap Hambali Selasa (17/03/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Awalnya, kata Hambali, personel menangkap HA bersama dengan barang bukti dua sachet diduga berisi Sabu-sabu, satu buah bong lengkap dengan kaca pyrex, dua korek api gas dan sumbu pembakar.
“HA mengaku memperoleh barang tersebut dari rekannya (DI_red), anggota kemudian mengamankan rekan HA. Dan kini keduanya berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Hambali
Editor: Heri Siswanto