DPRD Finalkan Usulan 3 Nama Pj Wali Kota Parepare

- Redaksi

Senin, 4 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, sudah memfinalkan tiga nama yang diusul menjadi Calon Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare.

Tiga nama itu diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Parepare, Senin (4/9/2023). Tiga nama dimaksud adalah Muhammad Hatta yang saat ini menjabat Direktur Alsintan Kementerian Pertanian RI, Muh Husni Syam, Inspektur Kota Parepare merangkap Pj Sekda Parepare, dan dr Renny Anggraeny Sari, Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare.

Selanjutnya, tiga nama usulan DPRD Parepare itu dikirim ke Kemendagri. Selain DPRD Parepare, Pemprov Sulsel dan Kemendagri juga memiliki kewenangan mengusulkan masing-masing tiga nama, sehingga total maksimal sembilan nama yang bisa diusulkan. Sembilan nama ini kemudian diproses melalui Tim Penilai Akhir (TPA), yang selanjutnya menetapkan satu nama Pj Wali Kota Parepare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj Wali Kota Parepare akan resmi bertugas pada 1 November 2023, menggantikan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe yang berakhir masa jabatannya pada 31 Oktober 2023.

Wakil Ketua DPRD Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam mengatakan, tiga nama yang diusulkan merupakan legitimasi DPRD, karena daerah dalam hal ini DPRD diberi kewenangan oleh Pemerintah Pusat untuk mengusulkan Calon Pj Wali Kota atau Bupati.

Pj Wali Kota Parepare akan menjabat selama sekitar satu tahun atau hingga selesainya Pilkada serentak pada 27 November 2024. Namun dengan catatan, setiap tiga bulan dievaluasi oleh Kemendagri.

“Kenapa perlu legitimasi DPRD, karena Pj Wali Kota ini akan menjabat cukup lama sekitar satu tahun. Jadi akan banyak berinteraksi dengan DPRD khususnya dalam hal produk-produk legislasi seperti APBD dan lainnya,” kata Rahmat Sjamsu Alam (RSA).

RSA mengemukakan, setelah ketiga nama itu ditetapkan di DPRD, selanjutnya DPRD yang akan mengantar langsung ke Kemendagri.

“Kami bersama seluruh Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi akan bersama-sama mengantar tiga nama itu ke Kementerian Dalam Negeri. Rencananya kita akan antar pada hari Rabu, 6 September 2023, untuk tahapan selanjutnya kita serahkan kepada Kemendagri,” ungkap RSA yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Parepare.

Rahmat berharap usulan DPRD ini menjadi atensi Kemendagri untuk dipertimbangkan, karena DPRD yang memahami situasi dan kondisi di daerahnya. (*)

Berita Terkait

DPRD Parepare Soroti Jabatan Dewas PDAM Tirta Karajae, Bakal Gelar RDP
Pj Wali Kota Parepare Terima Penghargaan di HUT ke-355 Sulsel
Pemkot Parepare Apresiasi Rakerda LSM Gerak Indonesia, Harap Terus jadi Lembaga Sosial Pro Rakyat Kecil
Pj Wali Kota Parepare Puji Pelayanan dan Fasilitas Mal Pelayanan Publik
Pj Wali Kota Parepare Hadiri Kunjungan Panglima Kodam XIV Hasanuddin di Mako Brigif
Pj Ketua TP PKK Buka Parepare Talkshow Pencegahan Penyakit Degeneratif, Edukasi Kesehatan Bersama Dokter Gizi Klinik
PAM Tirta Karajae Parepare Ingatkan Pelanggan untuk Tidak Menunggak Bayar Tagihan Air
Pemkot Parepare Luncurkan Inovasi Bang KORPRI, Tingkatkan Kompetensi ASN

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 14:26

DPRD Parepare Soroti Jabatan Dewas PDAM Tirta Karajae, Bakal Gelar RDP

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 16:29

Pj Wali Kota Parepare Terima Penghargaan di HUT ke-355 Sulsel

Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:54

Pemkot Parepare Apresiasi Rakerda LSM Gerak Indonesia, Harap Terus jadi Lembaga Sosial Pro Rakyat Kecil

Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:33

Pj Wali Kota Parepare Puji Pelayanan dan Fasilitas Mal Pelayanan Publik

Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:26

Pj Wali Kota Parepare Hadiri Kunjungan Panglima Kodam XIV Hasanuddin di Mako Brigif

Berita Terbaru