Bulukumba – Seorang pengguna media sosial facebook bernama @Abd Rauf mengunggah sebuah status di group facebook info Kejadian Bulukumba yang menuding satuan lalu lintas polres Bulukumba melakukan pemerasan, Rabu (26/9/2018).
Dalam statusnya, Abd Rauf mengatakan bahwa anggota satuan lalu lintas polres Bulukumba diduga melakukan pemerasan terhadap korban kecelakaan atas nama Gunawan warga Desa Bululohe, kecamatan Rilau Ale.
Kejadiannya, kata Abd Rauf dalam statusnya, Gunawan menabrak seseorang yang mengakibatkan meninggal dunia. Namun keluarga korban menyadari bahwa peristiwa tersebut murni karena kecelakaan yang tanpa disengaja, sehingga antara Gunawan dan keluarga korban sepakat untuk berdamai dan mencabut laporannya di kepolisian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun anehnya menurut Abd Rauf, polisi tetap melanjutkan proses hukum dan tetap menahan Gunawan. Selain itu,menurut dia, Polisi juga meminta uang sebanyak 12 juta.
Berikut tampilan screenshot unggahan tersebut yang redaksi kutip dari group facebook:
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Lantas Polres Bulukumba Akp Anis kepada media ini mengatakan bahwa hal itu tidak benar. “Itu tidak benar ndi, Saya sudah panggil seluruh anggota unit laka, dan sampai saat ini tidak ada seperti itu (minta uang 12 juta)” kata Anis Rabu (26/9/2018) sesaat lalu.
Yang benar, kata dia, pihak keluarga korban bersama Gunawan telah sepakat untuk berdamai dengan uang santunan yang akan diserahkan Gunawan kepada keluarga korban sebanyak 17 juta rupiah setelah semua prosesnya selesai.
“Bahwa dia (Gunawan) bantu korban 17 juta sesuai kesepakatan dia, tapi tidak menggugurkan kasusnya, keinginan untuk segera selesai kasus itu. Tapi kami tetap berusaha untuk jelaskan secara rasional, karena cara berpikir kita berbeda dengan kalangan nitizen dalam melihat kasus ini dan Insya Allah akan baik baik saja” ungkap Anis.