Beritasulsel.com — Polisi menangkap tiga orang yang diduga menjadi pelaku pembunuhan biduan dangdut di kafe Jalan Perintis Kemerdekaan Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).
Para pelaku yakni, Parningotan Budi Utomo Tampubolon (22), Hasiar Manurung (23), dan Sampurna Hutabara (37). Motif mereka membunuh korbannya LS (24), karena menolak diajak berhubungan seks dan melayani langsung tiga orang.
Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Bayu Putra Samara mengatakan, penangkapan ketiga pelaku bermula ketika Parningotan Budi menyerahkan diri ke Mapolda Sumut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari pengakuan tersangka, dia tidak sendirian saat melakukan pembunuhan, namun bersama dengan dua orang rekannya yakni Haisar dan Sampurna,” kata Bayu di Mapolres Deliserdang, Sumut, Rabu (3/4/2019).
Kronologinya, kata dia, bermula ketiga ketiga pelaku mendatangi kafe dan meminum tuak. Ketiganya menemui korban dan mengajak berhubungan intim dengan iming-iming membayar dengan sejumlah uang.
Korban yang awalnya, menurut pengakuan tersangka bersedia, tiba-tiba saja berubah pikiran. Alasannya, LS enggan melayani nafsu bejad para pelaku sekaligus.
“Jadi awalnya korban mau. Namun saat hendak melakukannya, korban kemudian menolak dikarenakan tidak mau melayani tiga orang sekaligus,” ujar Bayu.
Korban pun berteriak ketika para pelaku memaksa berhubungan intim. Karena panik, korban langsung didorong seorang pelaku dan jatuh ke lantai. Kemudian, lehernya dicekik dan kepalanya dibenturkan ke lantai hingga meninggal dunia.
“Mendapati korban meninggal dunia, ketiga pelaku selanjutnya membuang mayat korban di jalan Kemerdekaan untuk menghilangkan jejak,” ujar dia.
Akibat perbuatannya, ketigas pelaku berikut dengan sejumlah barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres Deliserdang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.[inews]