Ditolak Berhubungan Badan, 3 Pria ini Bunuh Biduan

- Redaksi

Rabu, 3 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Polisi menangkap tiga orang yang diduga menjadi pelaku pembunuhan biduan dangdut di kafe Jalan Perintis Kemerdekaan Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).

Para pelaku yakni, Parningotan Budi Utomo Tampubolon (22), Hasiar Manurung (23), dan Sampurna Hutabara (37). Motif mereka membunuh korbannya LS (24), karena menolak diajak berhubungan seks dan melayani langsung tiga orang.

Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Bayu Putra Samara mengatakan, penangkapan ketiga pelaku bermula ketika Parningotan Budi menyerahkan diri ke Mapolda Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari pengakuan tersangka, dia tidak sendirian saat melakukan pembunuhan, namun bersama dengan dua orang rekannya yakni Haisar dan Sampurna,” kata Bayu di Mapolres Deliserdang, Sumut, Rabu (3/4/2019).

Kronologinya, kata dia, bermula ketiga ketiga pelaku mendatangi kafe dan meminum tuak. Ketiganya menemui korban dan mengajak berhubungan intim dengan iming-iming membayar dengan sejumlah uang.

Korban yang awalnya, menurut pengakuan tersangka bersedia, tiba-tiba saja berubah pikiran. Alasannya, LS enggan melayani nafsu bejad para pelaku sekaligus.

“Jadi awalnya korban mau. Namun saat hendak melakukannya, korban kemudian menolak dikarenakan tidak mau melayani tiga orang sekaligus,” ujar Bayu.

Korban pun berteriak ketika para pelaku memaksa berhubungan intim. Karena panik, korban langsung didorong seorang pelaku dan jatuh ke lantai. Kemudian, lehernya dicekik dan kepalanya dibenturkan ke lantai hingga meninggal dunia.

“Mendapati korban meninggal dunia, ketiga pelaku selanjutnya membuang mayat korban di jalan Kemerdekaan untuk menghilangkan jejak,” ujar dia.

Akibat perbuatannya, ketigas pelaku berikut dengan sejumlah barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres Deliserdang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.[inews]

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
PB SEMMI Apresiasi Kebijakan Kementrian P2MI : Optimasilasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”
Polisi Tembak Polisi: Kasat Reskrim Tewas Ditembak Kabag Ops
Ini Identitas 2 Tukang Ojek yang Tewas Ditembak KKB di Papua
2 Tukang Ojek Tewas Ditembak KKB
5 Dewas KPK Resmi Terpilih, ini Daftar Nama dan Perolehan Suaranya

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 15:49

Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Senin, 25 November 2024 - 18:30

PB SEMMI Apresiasi Kebijakan Kementrian P2MI : Optimasilasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Jumat, 22 November 2024 - 13:32

Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”

Jumat, 22 November 2024 - 13:03

Polisi Tembak Polisi: Kasat Reskrim Tewas Ditembak Kabag Ops

Berita Terbaru