Ditinggal Istri Merantau, Seorang Bapak di Sulsel Cabuli Anak Kandungnya

- Redaksi

Kamis, 8 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Rion Gason alias Pak Usy (47), warga Dusun Pappoko, Desa Tabah, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Diringkus Polisi lantaran diduga telah mencabuli anak kandungnya berinisial US, Rabu (7/8)

Kapolsek Walenrang, AKP Rafli, yang kini menangani kasus tersebut mengatakan, pelaku mencabuli anak kandungnya sejak tahun 2013 silam dimana korban waktu itu masih duduk di bangku kelas III SMP.

“Sejak saat itu tahun 2013, korban melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri hingga saat ini tahun 2019 dimana korban sudah berusia 18 tahun. Menurut pengakuan korban, terakhir kali pelaku mencabulinya pada hari Senin 29 Juli 2019” ucap Rafli kepada beritasulsel.com, Kamis (8/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus pelaku melakukan aksinya, lanjut Rafli, adalah dengan mengimingi akan membelikan korban sebuah Headphone (HP) baru. Motif pelaku melakukan itu lantaran sakit hati ditinggal merantau oleh istrinya sehingga anak gadisnya yang menjadi korban nafsu bejatnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini diamankan di Mapolsek Walenrang, ia ditahan sejak tanggal 7 Agustus 2019 dan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perpu Pengganti UU No1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara. (SP/BSS)

Berita Terkait

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis
Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya
Kapolda Sulsel Dimutasi, Eks Kapolrestabes Makassar Ditunjuk Sebagai Penggantinya
Kapolri Mutasi Sejumlah Kapolres di Sulsel, Berikut Daftar Lengkapnya
Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Bripka Irwan Said Dipecat dari Kepolisian Kasus Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:11

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Senin, 17 Maret 2025 - 09:24

Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:25

Kapolda Sulsel Dimutasi, Eks Kapolrestabes Makassar Ditunjuk Sebagai Penggantinya

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:34

Kapolri Mutasi Sejumlah Kapolres di Sulsel, Berikut Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru